Team Gurita Polres Prabumulih Bekuk Pencuri Rel

Minggu 02-10-2022,22:28 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Zeri

PRABUMULIH, SUKSES.CO - Team Gurita Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelakunya, yakni Ampara Stiawan alias Iwan alias Jhon (51) warga Desa Sukarame, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi, pelaku menjalankan aksinya pada Senin 28 Maret 2022 lalu, sekira pukul 11.05 WIB di KM 331+ 6/7 Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Bersama tiga orang temannya (ke-tiga nya sudah diamankan, red). Dimana pada saat itu Aries Sudono (51) yang merupakan karyawan PT KAI sedang melakukan pengecekan/pemeriksaan Rel kereta Api di KM 331+6/7 lalu terlihat oleh pelapor rel bekas penggantian hilang sebanyak 1 batang sepanjang 12 meter.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih untuk di tindak lanjuti.

BACA JUGA:Sedang Beri Pakan Ayam, Janda Kaya ini Disatroni Rampok

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan dari team Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Firman mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di pinggir Jalan Alipatan Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Gurita Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polres Prabumulih dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim AKP Firman, Minggu 2 Okotber 2022.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 2 buah gergaji besi dan 1 buah potongan rel kereta api.

BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tukasnya. (*)

Kategori :