OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Rekrutmen untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rantau Panjang, dijadwalkan akan diperpanjang. Hal itu dilakukan karena di kecamatan tersebut tidak terdapat pendaftar perempuan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, Dermawan Iskandar mengatakan, saat ini Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir tengah melakukan pemeriksaan berkas yang telah mereka terima dari 277 pendaftar ke Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.
"Dari berkas yang diterima ini kami akan memeriksa kelengkapannya, kemudian akan dilihat 30 persen keterwakilan perempuan dari masing-masing kecamatan," ungkap Dermawan kepada SUMEKS.CO, Jumat, 30 September 2022.
Menurut data awal yang mereka terima, dari 16 kecamatan di Ogan Ilir hanya Kecamatan Rantau Panjang yang tidak ada pendaftar perempuan. Artinya, kalau disimpulkan di awal ini di Ogan Ilir akan ada perpanjangan pendaftaran Panwascam Rantau Panjang.
BACA JUGA:277 Pendaftar Rebutkan Kursi Panwascam di Ogan Ilir
"Tapi untuk kepastiannya tunggu pengumuman kami selanjutnya, setelah rapat panitia Pokja untuk menyimpulkan perpanjangan atau tidaknya," katanya.
Dermawan menyebut, pihaknya akan mengumumkannya pada tanggal 1 Oktober 2022. Dan bagi kecamatan yang tidak memiliki pendaftar perempuan akan dibuka kembali seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Untuk pendaftaran tidak hanya menerima perempuan saja, melainkan keseluruhan," lanjutnya.
Untuk perpanjangan pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 2 Oktober hingga 8 Oktober 2022 atau selama tujuh hari. Kemudian, tanggal 9-11 Oktober 2022 akan dilakukan penelitian berkas yang masuk ke panitia pendaftaran.
BACA JUGA:Hari Pertama, 19 Pendaftar Panwascam Serahkan Berkas ke Bawaslu Ogan Ilir
"Kalau pada masa perpanjangan pendaftaran tidak juga ada pendaftar perempuan, prosesnya akan kami lanjutkan ke tahapan berikutnya dengan tidak adanya keterwakilan perempuan," jelasnya.
Dermawan juga menambahkan, pihaknya akan turun langsung ke kecamatan untuk sosialisasi ke masyarakat. Kemudian, akan dilibatkan sekolah dan lembaga pemerintahan dengan catatan memenuhi ketentuan persyaratan yang cukup.(*)