MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Diduga sakit hati mau dicerai, pelaku Firmansyah (33), warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, nekat menyiram istrinya Katmayanti (19) dengan air keras.
Akibatnya korban menderita luka bakar dibagian wajah dan disekujur tubuhnya bahkan terancam menderita kebutaaan.
Informasi dihimpun, bahwa kejadian yang cukup menghebohkan warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, itu terjadi Sabtu (24/9) dirumah orangtua pelaku di Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang.
Pelaku sendiri berhasil diamankan Minggu (25/9) pukul 20.30 WIB di daerah simpang Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
BACA JUGA:Bangunan Aset Pemda Diduga Dijadikan Ajang Mesum
Kemudian pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian tersebut berawal, korban mengajak Kandik (42), warga Gelumbang dan Maryadi (47), warga desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, yang masih terhitung keluarganya untuk menemaninya ke rumah orangtua suaminya (tersangka,red) dengan tujuan untuk mengambil buku nikah, KK, Hp dan Ijazah SD, SMP milik korban untuk keperluan mengurus penceraian.
Karena korban sebelumnya sudah memang pisah ranjang dengan suaminya dengan alasan KDRT. Sesampai dirumah pelaku, lalu Kandik, korban dan pelaku bertemu dan duduk diteras rumah pelaku untuk meminta dokumen tersebut.
Saat dimintai dokumen-dokumen milik korban, ternyata pelaku tidak mau memberikan dan langsung mengambil mangkok beling yang berisikan air keras (cuka parah) yang sudah ada diatas meja.
BACA JUGA:12 Kg Ganja Gagal Beredar di Palembang dan Bangka Belitung
Tanpa basa basi air keras, pelaku langsung disiramkan air keras ke korban sehingga mengenai muka, badan, kaki, dan pelipis korban.
Melihat hal tersebut, Kandik yang berada didekat korban spontan menangkap pelaku bersama bapak pelaku bernama Husin. Namun terlepas dikarenakan pelaku berontak dan melarikan diri kearah depan rumahnya.
Kemudian korban bersama Kandik pergi berobat ke Puskesmas Gelumbang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kurang dari 1 x 24 jam, tempat persembunyian pelaku diketahui masih disekitaran Desa Segayam Kecamatan Gelumbang.
BACA JUGA:Peparprov Digelar, Dua Kabupaten Absen