Avita melahirkan anak kelimanya pada hari Selasa, 20 September 2022 di Puskesmas Porong. Setelah melalui proses persalinan, Avita harus kembali ke rutan untuk menyelesaikan masa tahanannya.
Sebagai informasi, Avita merupakan narapidana kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng. Dia dihukum hingga April 2023 mendatang.
Meski berada di sel rutan, Avira mendapatkan hak untuk memeriksakan kandungannya ke poli yang tersedia. Dia juga beberapa kali melakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat dan rumah sakit umum, tentunya dengan penjagaan dari petugas rutan.
Avira mengungkapkan rasa syukurnya bisa melahirkan dengan normal meski harus berada di tahanan.
BACA JUGA:Puncak Haornas, Gelar Kegiatan Bagi Siswa dan Guru
Lebih lanjut, Avita juga mengucapkan terima kasih kepada pihak rutan yang mendukung kesehatannya dan sang anak, dari masa kehamilan sampai proses persalinan.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya Siti Viona Aidilla mengatakan bahwa Avita akan ditempatkan di sel khusus agar bisa merawat bayinya.
Sel khusus atau kamar khusus kelompok rentan ini diperuntukkan bagi ibu yang membawa bayinya. Pasalnya, ada sejumlah narapidana yang tidak memiliki keluarga sehingga terpaksa merawat bayi di dalam sel.
Akan tetapi masa perawatan untuk bayi tersebut terbatas sampai dua tahun, setelahnya akan diserahkan kepada keluarga.
BACA JUGA:Hukum Sopir Truk Push Up dan Berguling, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Dilaporkan ke Polisi
“Ada beberapa yang tidak punya keluarga, sampai 2 tahun. Nanti sudah lewat 2 tahun dikembalikan ke keluarganya,” jelas Siti.
“Hari ini baru keluar dari Puskesmas jalani isolasi dulu. Isoman 10 hari, menjemur bayinya, setelah itu di kamar khusus kamar kelompok rentan,” sambungnya. (wartaekonomi/fajar)