Pilwabup Muara Enim Resmi di PTUN

Kamis 22-09-2022,19:32 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Pada hari ini juga Tim TPAD Kabupaten Muara Enim telah melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumsel, agar untuk sementara waktu tidak dilakukan pelantikan saudara Ahmad Usmarwi Kaffah selama proses perkara diperiksa di Pengadilan Tata Usaha Palembang sampai dengan adanya putusan dan berkekuatan hukum tetap.  

“Gugatan ini kami ajukan memiliki bukti dan dasar hukum yang kuat karena itu kita optimis Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang dalam putusannya nanti membatalkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim tentang Penetapan Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,”pungkasnya.(ozi)

 

Kategori :