Dia mengatkan guna pengungkapan kasus ini dari Polres Musi Rawas sudah meminta back-up atau bantuan bantuan dari Jatanras Polda Sumsel.
"Saat ini kami terus koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel," katanya.
Dia membenarkan bahwa pemeriksaan dua korban dilakukan dari siang hingga malam. Itu karena pihaknya membutuhkan keterangan spesifik dari kedua korban. "Namun tadi korban sudah dipulangkan," katanya.
Terkait video perampokan yang sudah viral, Kasat menegaskan, bahawa bahwa kejadian seperti itu, untuk di wilayah hukum Polres Musi Rawas sangat jarang terjadi. "Wilayah hukum Polres Musi Rawas sejauh ini masih kondusif," katanya.
BACA JUGA:Uang Rp1 Milliar Milik Touke Sawit Dirampok, Pelaku Berhasil Ditangkap
Terkait kerawanan yang ada di Jalinsum, Kasat mengatakan, pihaknya tetap melakukan patroli baik patroli dengan pakaian dinas Shabara maupun pakaian preman. "Sejauh ini dalam keadaan aman," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecmatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Senin 19 September 2022, sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasinya pelaku perampokan berjumlah 7 orang, yang belum diketahui identitasnya. Sementara korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Korban tersebut merupakan bendahara CV Sahabat Musi Rawas (SMS).
Informasi yang diterima, saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30), warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. Berangkat menggunakan mobil Toyota Cayla, BD 1754 NE.
BACA JUGA:Polisi Tembak 2 Perampok Uang Nasabah Bank Rp 275 Juta di Bungo
Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Saat di lokasi kejadian, korban melihat ada balok kayu yang melintang di tengah jalan. Saat korban menghentikan mobilnya, keluar dari semak-semak tujuh orang yang tidak dikenal.
Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian ada juga pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang.
Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban. Para pelaku diinformasikan berhasil merampas uang Rp 300 juta, yang ada di dalam plastik warna hitam, dan sejumlah barang berharga lainnya, seperti laptop hingga Hp.
BACA JUGA:4 Warga OKI Bolak-Balik Merampok di Aceh Sejak 2020, Peroleh Uang Rp 1,338 Miliar
Setelah berhasil mendapatkan barang-barang dari korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Para pelaku menggunakan sepeda motor Honda variabel warna hitam, dan Honda Beat warna merah dan juga putih ke arah ke arah Empat Lawang.(*)