LAHAT, SUMEKS.CO - Mendukung program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR), Pemkab Lahat melalui Dinas Perkebunan Lahat melaksanakan Forum Group Discusion (FGD) tentang Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 03 Tahun 2022.
Dalam sosialisasi itu juga diharapkan stakeholder terkait lainnya dapat mendukung terlaksananya program tersebut.
Dalam Permentan ini lebih memudahkan dalam mendapatkan akses program PSR. Sebab, Permentan tersebut pekebun tinggal wajib melapor dinas kabupaten/kota dan bisa langsung ke BPDPKS.
“Salah satu hal penting yang harus kita pahami bersama bahwa kesejahteraan pekebun sawit ini merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Lahat Vivi Anggraini SSTP, Senin 19 September 2022 di hotel Grand Zuri Lahat.
BACA JUGA:PSR Bakal Panen, Apriyadi Undang Presiden Bersama ke Muba
Untuk itu beberapa intansi dan stakholder terkait juga ikut mendukung program ini.
"Sejauh ini program kemitraan untuk program ini ialah dari pihak Bank SumselBabel dan PT BA yakni bantuan pupuk dan tanaman tumpang sari berupa serai wangi. Kita haraplan dinas lainnya ikut serta," ungkap Vivi.
Sampai saat ini di Kabupaten Lahat, untuk peremajaan sawit pekebun target total yang diberikan tim peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) dari Mou tahun 2019-2022 seluas 3.468 Hektare dan yang tTelah rekomtek kurang lebih 1.000 Hektare atau 31.448.
"Untuk tahun target peremajaan sawit 500 Hektare," ungkap Vivi Anggraini lagi.
BACA JUGA:Hadiri Harlah NU Ke-96, Menko Airlangga Dorong Percepatan PSR di Muara Enim
Ditambahkan Wabup Lahat, H Haryanto SE MBA bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19, Pemkab Lahat mengambil langkah untuk percepatan peremajaan kelapa sawit dengan melaksanakan FGD dihadiri oleh Kades, Camat, dan OPD terkait lainnya.
Diharapkan akan tumbuh pemahaman dari semua pihak tentang pelaksanaan peremajaan sawit.
"Sehingga target peremajaan sawit tercapai dan mendukung kesejahteraan petani guna meningkatkan perekonomian masyarakat.(*)