MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Beredarnya informasi dikalangan masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Muara Enim, menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim tindak lanjut laporan Ormas Asli Serasan Sekundang (GASS) terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Muara Enim beberapa waktu lalu.
“Benar. Ada dua ASN diperiksa Sekwan dan kepala BPKAD. Sedangkan kepala BAPPEDA tidak bisa hadir karena berhalangan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Irfan Wibowo SH melalui Kasi Intel Muhammad Ridho Syaputra SH ketika dikonfirmasi awak media, Senin (19/9).
Pemanggilan dua ASN tersebut, kata dia, tindak lanjut laporan Ormas Asli Serasan Sekundang (GASS) terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim dua pekan yang lalu.
“Pemeriksaannya Kamis (15/9) kemarin. Kurang lebih tiga jam full data full bucket. Masih didalami, jika dibutuhkan kembali akan dipanggil ulang,” ujar Muhammad Ridho Syaputra.
BACA JUGA:Tiga Kurir Sabu Sumbar Divonis Seumur Hidup
Namun dalam pemeriksaan soal anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim tersebut, dirinya enggan menjelaskan lebih detail karena masih dalam periksaan. “ Untuk sementara masih didalami dulu karena menyangkut hasil pemeriksaan dan hasilnya belum ada,” tutupnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni SH MSi, ketika dikonfirmasi awak media pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup), enggan berkomentar banyak. “Idak jugo, idak ah, idak,” ucapnya.(*)