MADIUN, SUMEKS.CO - Mabes Polri menetapkan pemuda berinisial MAH sebagai tersangka terkait kasus peretasan Bjorka.
Pemuda asal madiun ini sebelumnya sudah dikembalikan kekeluarganya pada Jumat 16 September 2022 pagi, namun pada siangnya kembali dijemput usai dtetapkan sebagai tersangka.
Ayah MAH, Jumanto mengatakan anaknya baru pulang pada paginya. Namun, pada siangnya sempat ke luar rumah dan belum pulang hingga malam ini.
Penjemputan kembali MAH ini untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.
BACA JUGA:Bjorka Komentari Penangkapan Dirinya, Lalu Siapa Pemuda Madiun yang Diperiksa Polisi
Terakit perannya sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan nama "Bjorkanizem" yang digunakan untuk menaikkan unggahan milik Bjorka yang ada di website (laman).
Sebelumnya, polisi memastikan MAH bukanlah hacker Bjorka, namun MAH memiliki peran dalam aksi Bjorka.
Dari hasil pemeriksaan, MAH mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem.
Pertama, pada 8 September 2022, dengan tulisan "stop being idiot".
BACA JUGA:Said Fikriansyah Bantah Tuduhan Dirinya Bjorka Cirebon, 'Kejar Paket C Saja Saya Belum Lulus'
Kedua, unggahan pada 9 September 2022 dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Ketiga, pada 10 September 2022, MAH mengunggah tulisan "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
Polisi mengungkapkan motif MAH membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.
Dalam penegakan hukum itu, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIM Card seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (antara/faz/jpnn)