Proses Perceraian di Pengadilan Agama, Pengusaha Muda di Ogan Ilir Nekad Bunuh Diri

Jumat 16-09-2022,11:42 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Rappi Darmawan

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Diduga frustasi dengan kemelut rumah tangganya dengan sang istri, seorang suami di Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolres Ogan Ilir, ABKP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo menjelaskan, korban bernama Sahrulah (43), yang merupakan pemilik Bengkel Trabas di Kelurahan Tanjung Raja Timur.

Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut, pertama kali diketahui anak sulungnya Novi (21) sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat, 16 September 2022.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari Ketua RT yang melaporkan adanya korban gantung diri," terang Halim kepada SUMEKS.CO.

BACA JUGA:Tak Punya Uang, Dua Penyadap Curi Getah Karet Milik Majikan

Selanjutnya, Piket SPKT dan Fungsi dipimpin Kapolsek Tanjung Raja didampingi Kanit Reskrim  mengecek TKP di LK II RT 03 Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

"Saat ke TKP kami menemukan korban sedang tergantung di dalam gudang samping rumah mereka," lanjutnya.

Ditambahkan Halim, menurut keterangan Juwita (39), isteri korban, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Jumat, 16 September 2022, korban pulang ke rumahnya dan membangunkan istrinya yang  sedang tidur.

Lalu, korban berkata minta maaf kepada istrinya, dan istri korban tidak menjawab apa-apa, karena pada saat itu antara korban dan istrinya dalam proses gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kayuagung. 

BACA JUGA:Cuti, Oknum Kades di Kecamatan Kandis Diduga Masih Aktif Urusan Desa

"Setelah itu korban pergi keluar rumah. Lalu pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, pada saat anak korban bangun tidur dan keluar ke belakang rumah tepatnya di tempat nyuci piring, ia melihat dari jarak lebih kurang 7 meter ke arah gudang belakang rumahnya ia melihat ada seperti kepala yang sedang tergantung di dalam gudang," paparnya.

Setelah itu, saksi Novi mendekatinya. Saat saksi membuka pintu gudang, betapa terkejutnya dia ternyata korban telah meninggal dunia dengan cara bunuh diri bergantung diri, setelah itu anak kandung korban berteriak minta tolong.

"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, bisa disimpulkan bahwa korban bunuh diri dengan motif ada permasalahan keluarga, yakni gugatan cerai dari istrinya," ungkap Halim.

Terkait adanya peristiwa ini, pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak melaporkan kejadian kematian tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap mayat tersebut.

"Pihak keluarga menerima kejadian sebagai musibah," tutup Halim.(*)

Kategori :