Kemudian, kelima orang itu matanya ditutup dan mulutnya dilakban para pelaku pun meminta para korban untuk menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang tebusan.
“Nah, para keluarga korban pun sanggup memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta, namun ada salah satu dari korban menghubungi Polsek Bayung Lencir, lalu pihak Reskrim langsung mengejar komplotan itu,” jelasnya.
Alhasil, mobil minibus yang digunakan para pelaku diketahui dengan nopol BG 1240 IP lalu dikejar oleh anggota Polsek Bayung Lencir dan melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan pelaku dengan cara menabrak.
“Ketika berhenti pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim Reskrim Bayung Lencir bersama Satreskrim melakukan tindakan tepat dan terarah sehingga mengakibatkan satu orang pelaku meninggal dunia dan satu orang luka pada bagian bokong,” bebernya.
Lalu, untuk pelaku yang tertembak dibawa ke Puskesmas Betung guna mendapatkan perawatan medis dan dua orang pelaku lagi dititipkan sementara ke Polsek Betung.(*)