"Alhamdulillah hari ini kita Pemkab Muba telah menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan direktorat Jenderal Pajak
(DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam rangka Optimalisasi Pemungutan pajak Pusat dan daerah. Dan kita Pemkab Muba juga berharap bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Muba ini, baik nantinya pajak yang dipungut, yang didapatkan oleh Pemkab menjadi penerima pajak dan retribusi daerah, untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)