PALEMBANG, SUMEKS.CO - Saat pulang kerja, seorang perawat bernama Fitri (25), warga Lr Beringin Raya 2, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dijambret.
Korban kehilangan sebuah tas yang berisikan Handphone iPhone 11 Pro Max Warna Gray dan Note Book Asus Warna biru Navy Gradasi.
Peristiwa dialami korban itu terjadi di Jl GHA Bastari, tepatnya di depan Dekranasda, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat kejadian, korban hendak pulang sambil mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:Sedang Belanja Sayur di Warung, Dompet Emak-emak Dijambret, Polisi Sudah Bergerak
Tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal berboncengan sepeda motor besar berwarna merah putih langsung memepet korban.
Dengan cepat pelaku yang dibonceng menarik tas milik korban, setelah berhasil keduanya langsung tancap gas melarikan diri ke arah Pasar Induk Jakabaring Palembang.
"Dua orang pelakunya berboncengan pakai motor besar. Pelaku yang dibonceng menarik tas saya. Mereka langsung melarikan diri ke arah pasar induk Jakabaring," kata korban Fitri di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 15 September 2022.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret tas.
BACA JUGA:Tunggu Ojol, iPhone 11 Warga OKI Dijambret
"Laporan korban Pasal 365 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan anggota piket SPKT, Sat Reskrim, dan Identifikasi sudah melakukan olah TKP," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Kompol Tri Wahyudi mengatakan, laporan korban sudah diterima dan korban sudah dimintai keterangan terkait kejadian.
"Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan, mengambil keterangan korban dan saksi-saksi. Untuk pelakunya masih dalam lidik dari Sat Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.(*)