Atasi Inflasi, Pemkab Ogan Ilir Siapkan Dana Talangan

Rabu 14-09-2022,09:38 WIB
Reporter : Hetty Arnita
Editor : Dendi Romi

INDRALAYA, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan menganggarkan dana talangan, untuk mengatasi inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kabupaten tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Afrizal menyebutkan, penganggaran dana talangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang inflasi akibat dari kenaikan harga BBM.

"Angka pastinya ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Afrizal kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 14 September 2022

Namun, menurut legislator dari Partai NasDem ini, di dalam PMK 134 tersebut sudah diatur bahwa dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) pada triwulan keempat, wajib mengalokasikan 2 persen untuk menanggulangi inflasi akibat kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Tunda Sahkan Satu Raperda

"Dana talangan 2 persen ini diperuntukkan semua lini," lanjutnya.

Misalnya, masyarakat yang terdampak dari bidang perikanan, pertanian, serta UMKM. Dengan demikian, tambah Afrizal, Pemerintah Daerah juga mengalokasikan dana untuk menanggulangi permasalahan yang ditimbulkan akibat dari kenaikan harga BBM.

"Kalau memang kami sudah mendapatkan data riil, kami akan berikan bantuan ke masyarakat. Ini sudah perintah dari Pemerintah Pusat," sebutnya.

Afrizal memastikan, alokasi dana talangan sebesar 2 persen dari DBH dan DAU tidak akan mengganggu jalannya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir. Karena, dana tersebut merupakan transferan dari Pemerintah Pusat.

Kategori :