Kerangka kerja IPEF akan berfokus pada 4 (empat) pilar utama untuk membangun komitmen berstandar tinggi yang akan memperdalam keterlibatan ekonomi di kawasan:
Pada Pilar I: Perdagangan, partner IPEF sepakat untuk mewujudkan prinsip ketahanan, keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan cakupan pembahasan pada isu ekonomi digital, pertanian, lingkungan, sumber daya manusia dan penerapan transparasi serta good regulatory practices.
Selanjutnya pada Pilar II: Rantai Pasok, masing-masing negara sepakat untuk berkoordinasi secara intensif dalam memitigasi disrupsi serta mengamankan produk-produk esensial guna memastikan arah pertumbungan ekonomi yang positif.
Pada Pilar III: Energi Hijau, setiap negara bekerja sama untuk memperluas kesempatan investasi zero-emission good and services, mendorong inovasi teknologi dan memperbaiki kualitas hidup dari masyarakat melalui pemanfaatan energi hijau yang melimpah namun belum secara maksimal digunakan.
BACA JUGA:Ditinggal Absen Masuk Kerja, Motor Karyawan RS Bari Palembang Raib
Dan pada Pilar IV: Fair Economy, masing-masing negara sepakat untuk memberantas korupsi, penghindaran pajak, dan meningkatkan transparasi dalam berbisnis sehingga tercipta iklim investasi dan perdagangan yang lebih favorable.
Menko Airlangga menyambut baik konklusi yang disampaikan oleh para partisipan atau partner IPEF dalam acara penutupan IPEF-MM.
“Pemerintah Indonesia menghargai nilai-nilai keadilan, inklusivitas, transparansi, dan akuntabilitas berdasarkan pertimbangan yang telah disepakati pada mekanisme multilateral,” ujar Menko Airlangga.
Pembahasan terkait ekonomi yang adil, perlu terus dilakukan untuk mendorong implementasi yang lebih adil pada bidang perdagangan dan investasi, serta harus sinergi dengan sistem perpajakan nasional dan mekanisme anti korupsi untuk mempercepat pencapaian ekonomi yang adil.
BACA JUGA:Setahun Jalin Hubungan, Belum Dikenalkan ke Orang Tua, Fuji dan Thariq Belum Direstui?
Terkait pengembangan ekonomi bersih yang juga dibahas dalam IPEF, difokuskan pada upaya-upaya inovatif untuk mengantisipasi dampak dari perubahan iklim. Perubahan penggunaan energi ke energi terbarukan, membutuhkan pendanaan internasional.
Menko Airlangga menerangkan, “Untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan atau SDG, Pemerintah Indonesia menerapkan strategi blended finance untuk memobilisasi dana publik dan swasta melalui struktur pembiayaan yang inovatif, dengan mendorong keterlibatan seluruh pihak baik yang dari swasta maupun dari institusi Pemerintah.”
Isu lain seperti mekanisme transisi energi, dekarbonisasi, penggunaan lahan yang lebih berkelanjutan, inovasi untuk menghilangkan karbon, insetif untuk investasi rendah karbon agar tercapai ekonomi bersih dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Salah satu hasil pertemuan Menko Airlangga dan Menteri Raimondo adalah kesepakatan untuk segera menindak lanjuti pada level teknis berbagai langkah konkret dari upaya mendorong keempat pilar IPEF. “Saya bersama Sekretaris Raimondo sepakat untuk terus mengintensifkan diskusi teknis dan mendorong deliverable yang konkret dalam waktu singkat, dan rencananya pada bulan Oktober ini kami akan bertemu lagi untuk membahas tindak lanjutnya. (*)