Guna mencegah kejadian serupa, perlunya petugas SPBU untuk menghimbau atau memberi peringatkan kepada konsumen agar dalam mengantri untuk mematuhi peraturan berada di SPBU.
"Seperti mematikan mesin kendaraan, tidak membawa korek api, tidak menyalakan ponsel, maupun sarana yang dapat menimbulkan api ataupun listrik," pungkasnya.(*)