"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," tandasnya.
Sebagai informasi, pihak KPK menerima laporan dari masyarakat bahwa terjadi dugaan kasus korupsi pada ajang penyelenggaran formula E.
Sebagai Juru Bicara KPK, Ali mengatakan pihak akan memintai keterangan kepada siapapun untuk menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memanggi dan memeriksa seseorang.
BACA JUGA:KPK Cecar Ketua DPRD DKI Terkait Penganggaran Formula E
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti kami akan panggil," ujar Ali melalui keterangannya, Selasa 6 September 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Anies Baswedan Penuhi Panggilan, KPK: Kami Hargai Kehadirannya