Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Bantuan ke Masyarakat Sumsel, Ini Jumlahnya

Selasa 06-09-2022,18:38 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Rappi Darmawan

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerahkan bantuan sosial dan santunan kepada masyarakat Sumsel melalui Pemprov senilai Rp1,1 triliun. 

Bantuan diterima langsung  Gubernur Sumsel Herman Deru, di Mall Pelayanan Masyarakat (MPP) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palembang, 6 September 2022.

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumsel, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sumbagsel, Eko Purnomo. 

Makruf Amin juga menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), santunan kepada anak yatim piatu, penyandang disabilitas, santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) serta manfaat beasiswa pendidikan.

BACA JUGA:Pisah Sambut Pangdam, Gubernur Sumsel Nyanyi Lagu Wajib

"Santunan tersebut merupakan total dari 75 ribu lebih klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK di Provinsi Sumsel selama Agustus 2021 hingga Agustus 2022," ungkap Eko Purnomo.

Selain itu, Wapres Ma'ruf Amin juga turut menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris pekerja dengan total nilai mencapai Rp4,4 miliar. 

Lebih lanjut Eko menjelaskan untuk Provinsi Sumsel selama periode satu tahun belakang, BPJAMSOSTEK juga telah membayarkan manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 1.379 anak senilai total Rp5,1 miliar. 

"Selain bantuan sosial kita juga menyerahkan santunan kepada ahli waris yang keluarganya akibat kecelakaan kerja," bebernya.

BACA JUGA:Kejurnas Tenis Gubernur Sumsel Cup 2022 Ditutup, Perwakilan Sumsel Raih Juara Tiga

Eko menambahkan, hingga Agustus 2022 jumlah pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK mencapai 46% untuk pekerja penerima upah dan 5% untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). 

Pihaknya berharap sinergi antara pemerintah daerah tetap terus terjalin khususnya dalam upaya meningkatakan kesejahtaraan pekerja di Provinsi Sumsel.

"Harapan Kita dengan adanya bantuan ini dapat membantu kesejahteraan masyarakat dan pekerja di Sumsel," ujarnya.

Namun Anggoro optimis angka tersebut dapat terus meningkat seiring dengan dukungan pemerintah daerah dalam implementasi Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Kategori :