OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir, akan membedah rumah Samina (47) warga Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir, H Sidharta mengungkapkan, bedah rumah yang akan dilakukan tindak lanjut instruksi dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
"Kami sudah mendapatkan instruksi langsung dari pak bupati supaya langsung membedah rumah Samina," terang Sidharta kepada SUMEKS.CO, Senin, 5 September 2022.
Menurut Sidharta, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir sudah mendatangi lokasi dan meninjau langsung rumah yang akan dibedah tersebut.
BACA JUGA:Jalan Akses Menuju Desa Wisata Burai Akhirnya Diperbaiki
Saat ini, BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir tengah menunggu surat keterangan pemilik tanah dari yang bersangkutan.
"Memang rumah ini layak dibedah, tapi sesuai mekanismenya kami minta surat keterangan bahwa tanah ini memang punya yang bersangkutan," tegas Sidharta.
Sidharta tak ingin, setelah rumah tersebut dibantu akan timbul permasalahan ke depannya. Atau dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
"Insyaallah kalau suratnya cepat diserahkan ya kami akan segera lakukan perbaikan," lanjutnya.
BACA JUGA:Camat Indralaya Selatan Langsung Datangi Warganya yang Hidup Memprihatinkan
Estimasi biaya yang digunakan untuk bedah rumah Samina, kata Sidharta berkisar Rp20 juta hingga Rp25 juta.
"Tergantung nanti, akan Kita hitung lagi besaran biayanya berapa," katanya.
Menurut rencana, rumah baru Samina (47) dibangunkan rumah panggung. Mengingat kontur tanahnya yang tidak bisa dibangunkan rumah batu.
"Karena kalau rumah batu bisa terendam," tutup Sidharta.
BACA JUGA:Warga Desa Meranjat III Datangi Kantor Camat Indralaya Selatan