Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini yaitu handphone merk vivo warna hitam, kartu perdana exis, rokok berbagai merk yang masih tersisa.
"Atas perbuatan ke-2 pelaku dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, dihadapan penyidik, pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya.
"Saya masuk dengan cara meregangkan terali besi jendela toko kemudian masuk melalui celah terali," tukasnya.(*)
Kategori :
Terkait
Jumat 10-05-2024,18:56 WIB
Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kota Prabumulih Capai 40 Persen
Kamis 02-05-2024,20:02 WIB
Kasus Pembunuhan Malam Lebaran Idulfitri di Prabumulih Direkontruksi Ulang, Pelaku Peragakan 16 Adegan
Selasa 30-04-2024,12:49 WIB
Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Prabumulih 2024, Elman: Semoga Dapat Membantu Kinerja
Senin 29-04-2024,13:10 WIB
Pemkot Prabumulih Gelar Musrenbang RPJPD 2024-2025 dan RKPD 2025
Senin 29-04-2024,13:00 WIB
Serahkan Bantuan Sosial UEP, Pj Walikota Prabumulih Berharap Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,06:09 WIB
Adi Tweet Minta Maaf Sama Nimas 10 Tahun Teror Ingin Menikahi, Cuitan Adi: ‘Padahal Ingin Jadi Pria Setia’
Sabtu 18-05-2024,04:34 WIB
Nimas Kesal 10 Tahun Diteror Teman SMP Akhirnya Bawa Kasus ke Ranah Hukum, Adi Sempat Ditemui Tapi Nangis
Jumat 17-05-2024,21:14 WIB
Polisi Beberkan Detik-detik Pekerja di OKI yang Meninggal Dunia Saat Terjatuh ke Dalam Tangki Kontrol
Sabtu 18-05-2024,03:58 WIB
Kisah Creepy Nimas 10 Tahun Disukai Teman SMP Sampai Diteror di Banyak Akun Medsos, Adi: ‘Nimas Nikah Yuk?’
Terkini
Sabtu 18-05-2024,20:49 WIB
Spesifikasi Nokia 8100 yang Dijuluki HP Pisang, HP Jadul Legendaris yang Paling Unik dari Semua Smartphone
Sabtu 18-05-2024,20:20 WIB
Astaga! Tanpa Basa-Basi, Menantu di Muara Telang Banyuasin Bacok Kedua Mertuanya
Sabtu 18-05-2024,20:03 WIB
PT KAI Himbau Masyarakat untuk Waspada di Perlintasan Kereta Api
Sabtu 18-05-2024,20:00 WIB