Pelaku Begal Terhadap Kakek Abdul Kosim Ditangkap

Minggu 04-09-2022,16:52 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan

"Berbekal topi milik salah satu pelaku itulah, kasus begal ini terungkap. Dua pelaku berhasil ditangkap," kata Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu, 4 September 2022. 

Berusaha melarikan diri dengan melawan anggota, Polisi melepas tembakan peringatan. Karena masih juga hendak lari, tindakan tegas dan terukur diberikan dengan menembak betis kanan mereka. 

Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan parang, dan topi milik Yuhan.

Dalam interogasi, Poniman yang juga terlibat kasus bongkar rumah di Kikim Lahat mengakui perbuatannya telah membacok  kepala korban.

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Polisi di Musi Rawas Diringkus

"Sepeda motor korban sudah dijualnya dan uangnya dipakai untuk poya-poya," katanya.

Atas perbuatannya, Poniman dan Yuhan masing-masing diancam penjara pidana tujuh tahun penjara pasal pencurian dengan kekerasan.(*)

Kategori :