PALEMBANG,- SUMEKS.CO - Aksi vandalisme dilakukan tangan jahil orang tidak bertanggung jawab, beberapa waktu terakhir kembali marak terjadi di Kota Palembang.
Beberapa fasilitas publik, seperti terpantau Sabtu 3 September 2022 di beberapa tiang Light Rail Transit (LRT) sepanjang Jl Jenderal Sudirman tepatnya di Simpang Empat RS RK Charitas hingga Masjid Agung menjadi sasaran aksi vandalisme.
Tampak salah satu tiang LRT di depan RM Pagi Sore Simpang Lampu Merah RS Rk Charitas, dipenuhi berbagai macam tulisan berbagai warna cat.
Sepengetahuan Amin, salah seorang petugas jaga parkir di kawasan tersebut, aksi corat-coret dilakukan oleh anak jalanan yang biasa mengamen dan meminta-minta di simpang lampu merah RS RK Charitas.
BACA JUGA:Reses di 2 Kelurahan, Parwanto Banyak Menerima Usulan Pembangunan Fasum
"Yang corat-coret itu gelandangan atau anak jalanan itu sendiri, dia bawa cat semprot kemudian mulai aksi biasanya pada malam hari saat lalu lintas sepi," ungkap Amin dibincangi SUMEKS.CO.
Menurut Amin, aksi vandalisme pada fasiltas publik seperti tiang LRT sangatlah merusak pemandangan bagi warga pengguna jalan yang melintas dikawasan tersebut.
Senada dikatakan Amin, salah seorang pengguna jalan yang melintas di Jl Jenderal Sudirman menyayangkan, aksi yang kembali marak sejak satu bulan terakhir tersebut seperti tidak mendapat respon apapun dari pihak pemerintah atau dinas.
"Sepertinya dinas terkait acuh dengan keadaan seperti itu, padahal kawasan tersebut sering dilalui pejabat-pejabat, bagaimana mau dilirik wisatawan ataupun investor jika kondisi jalan banyak coretan seperti ini," ungkapnya.
Tidak hanya tiang-tiang LRT, dari pantauan SUMEKS.CO juga ada beberapa ruko baik yang masih beroperasi ataupun sudah tutup disepanjang jalan Jendral Sudirman turut menjadi sasaran empuk aksi vandalisme.
Diantaranya yakni ruko eks Rumah Makan di perempatan lampu merah RS Charitas, serta ruko disamping pusat perbelanjaan Marathon, turut dipenuhi coretan-coretan oleh tangan jahil orang yang tidak bertanggung jawab.
Untuk diketahui, mengutip dari laman Wikipedia Vandalisme menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah perbuatan merusak, menghancurkan karya seni atau merusak barang.
BACA JUGA:LRT Sumsel Berikan Kartu Berlangganan Promo Kemerdekaan
Dengan demikian secara umum vandalisme merupakan sebutan untuk segala bentuk perbuatan yang merusak (menghancurkan, membuat cacat, dan mencorat-coret) suatu karya atau properti milik pribadi atau umum tanpa izin.