KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) inisial PJ, diduga melakukan perbuatan asusila.
Kasus ini terungkap setelah video asusila yang melibatkan PJ beredar di media sosial dan ditonton warga Kabupaten OKI.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini mengatakan, oknum Kepala Puskesmas Ratau Durian itu, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten OKI.
"Kalau masalah oknum kepala Puskesmas itu masih pemeriksaan dari inspektorat. Jadi pihak Kita menunggu hasil pemeriksaan itu," kata Maulidini, kepada SUMEKS.CO, Jumat 2 September 2022.
Maulidini mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung memvonis bersalah atau tidak, tetap menunggu hasil pemeriksaan inspektorat. Tidak bisa menerka-nerka.
"Apabila hasil pemeriksaan inspektorat telah kelar, maka baru bisa memberikan sanksi," tegasnya.
Mengenai sanksi sendiri bermacam-macam. Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.
“Semua itu, dalam hal ini sanksi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dalam kasus asusila tidak bisa diintervensi,” kata Maulidini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan mengatakan, terkait dugaan asusila oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentunya Kita menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.(*)