LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Sulaiman (33), warga Mangga Besar Lintas RT 03, Kelurahan Kenanga, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, menghirup udara bebas.
Tersangka pidana di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini mendapatkan Restorative Justice (RJ), Kamis, 1 September 2022. Surat keputusan bebas dari runtutan hukum atau penghentian tuntutan, diserahkan lansung oleh Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir. Usai menerima surat keputusan dan nasehat dari Kajari, Sulaiman lansung sujud syukur dan menangis. Kemudian dipertemukan dengan anak dan istrinya. BACA JUGA: Cara Polwan dan Bhayangkari Lubuklinggau Peringati HUT Polwan Diketahui Sulaiman berprofesi sebagai sopir mobil travel Lubuklinggau - Palembang. Punya anak empat orang, masih kecil-kecil. Anak pertamanya masih usia 14 tahun, sementara anak bungsunya usia 2 tahun. Sulaiman mengaku bersyukur mendapatkan RJ dan menyesali apa yang telah diperbuat. "Intinya saya khilaf dan menyesal," ujarnya. Kasus yang menjerat Sulaiman,, bermula meminjam motor korban, yang masih keluarganya. Kejadiannya Mei 2022 lalu. BACA JUGA:Ada yang Unik, Warga Siring Agung Lubuklinggau Lomba Nangis Kejadiannya di sebuah bengkel di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Sulaiman datang ke bengkel itu untuk memperbaiki mobil. Setelah mobil ditinggalkan di bengkel, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban bernama Ilham, dengan alasan untuk pulang ke rumah. Namun sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Sepeda motor Honda Grand dengan Nopol BG 7945 HD, itu digadaikan seharga Rp1.000.000. Sulaiman mengaku, awalnya tidak ada niat untung menggadaikan motor korban. Namun setelah beberapa hari motor ditangannya, kepikiran untuk menggadaikan. BACA JUGA:Omset Rp30 Juta, Hendrik Merantau ke Kota Lubuklinggau untuk Jualan Bendera "Itu karena ada keadaan ekonomi," katanya. Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir mengungkapkan, alasan-alasan untuk menghentikan penuntutan. Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, kemudian ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih lima tahun. "Utamanya lagi karena telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan terdakwa. Yang masih keluarganya sendiri," katanya. BACA JUGA:Sopir Angkot - Ojek di Lubuklinggau Keluhan Sulit Dapat Pertalite Dia menghimbau kepada khususnya Sulaiman, agar kedepan lebih menjaga keharmonisan keluarga. "Kepada masyarakat pada umumnya, kalau ada permasalahan kecil agar diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ke Pengadilan. Karena pengadilan dan lapas sudah over, sudah penuh," katanya. Sulaiman merupakan kasus kedua di Kejari Lubuklinggau, yang mendapatkan RJ. Sebelumnya ada juga kasus penganiayaan, yang korban dan pelaku juga masih ada hubungan kekeluargaan. (*)Sulaiman Sujud Syukur, Setelah Bebas Melalui Restorative Justice
Kamis 01-09-2022,15:24 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Rabu 30-09-2026,23:01 WIB
83.960 Posbankum Terbentuk, 14.000 Kasus Hukum Berhasil Diselesaikan
Kamis 10-09-2026,19:25 WIB
Webinar KUHAP 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Hadapi Paradigma Baru Hukum Pidana
Kamis 23-07-2026,19:26 WIB
Pembobol Gudang Ditangkap Warga Sentosa Akhirnya Dimaafkan Lewat Restorative Justice
Rabu 10-06-2026,14:54 WIB
Perkara Viral Pemukulan di Palembang, Kuasa Hukum Harap Permohonan RJ Disetujui
Minggu 07-06-2026,14:08 WIB
Video Viral Aksi Pemukulan di Palembang; Pasca Pelaku Ditetapkan Tersangka Kedua Belah Pihak Sepakat Damai
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,10:27 WIB
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp58,999 Juta
Rabu 07-10-2026,18:04 WIB
Hanya 3 Titik Karhutlah di Palembang, ISPU Tembus 717: Asap Pekat Dipastikan Kiriman dari Luar Kota
Rabu 07-10-2026,15:00 WIB
Infinix Smart 20: HP 1 Jutaan Layar 120Hz dan Performa MediaTek Helio G81 Ultimate
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Redmi A7 Pro, HP Sejutaan yang Dibekali Baterai 6000 mAh dan Layar 120 Hz
Rabu 07-10-2026,09:14 WIB
Update Harga Infinix XPad 30 Pro: Tablet Layar 2.5K dan Baterai 8200 mAh
Terkini
Kamis 08-10-2026,07:39 WIB
4 HP Infinix Ini Cocok untuk Gaming Tawarkan Spesifikasi Tinggi dan Harga Terjangkau
Kamis 08-10-2026,07:04 WIB
Menang 2-0 Atas UEA Tim Bulutangkis Indonesia Tantang Malaysia di Semifinal Piala Suhandinata
Kamis 08-10-2026,06:27 WIB
Mahasiswa di Medan Tewas usai Terjun Bebas dari Lantai 22 Kampus
Kamis 08-10-2026,06:24 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lantik Anita Azzahra Jadi Perancang Ahli Muda, Ini Pesan Johan Manurung
Kamis 08-10-2026,06:10 WIB