LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Sulaiman (33), warga Mangga Besar Lintas RT 03, Kelurahan Kenanga, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, menghirup udara bebas.
Tersangka pidana di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini mendapatkan Restorative Justice (RJ), Kamis, 1 September 2022. Surat keputusan bebas dari runtutan hukum atau penghentian tuntutan, diserahkan lansung oleh Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir. Usai menerima surat keputusan dan nasehat dari Kajari, Sulaiman lansung sujud syukur dan menangis. Kemudian dipertemukan dengan anak dan istrinya. BACA JUGA: Cara Polwan dan Bhayangkari Lubuklinggau Peringati HUT Polwan Diketahui Sulaiman berprofesi sebagai sopir mobil travel Lubuklinggau - Palembang. Punya anak empat orang, masih kecil-kecil. Anak pertamanya masih usia 14 tahun, sementara anak bungsunya usia 2 tahun. Sulaiman mengaku bersyukur mendapatkan RJ dan menyesali apa yang telah diperbuat. "Intinya saya khilaf dan menyesal," ujarnya. Kasus yang menjerat Sulaiman,, bermula meminjam motor korban, yang masih keluarganya. Kejadiannya Mei 2022 lalu. BACA JUGA:Ada yang Unik, Warga Siring Agung Lubuklinggau Lomba Nangis Kejadiannya di sebuah bengkel di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Sulaiman datang ke bengkel itu untuk memperbaiki mobil. Setelah mobil ditinggalkan di bengkel, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban bernama Ilham, dengan alasan untuk pulang ke rumah. Namun sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Sepeda motor Honda Grand dengan Nopol BG 7945 HD, itu digadaikan seharga Rp1.000.000. Sulaiman mengaku, awalnya tidak ada niat untung menggadaikan motor korban. Namun setelah beberapa hari motor ditangannya, kepikiran untuk menggadaikan. BACA JUGA:Omset Rp30 Juta, Hendrik Merantau ke Kota Lubuklinggau untuk Jualan Bendera "Itu karena ada keadaan ekonomi," katanya. Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir mengungkapkan, alasan-alasan untuk menghentikan penuntutan. Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, kemudian ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih lima tahun. "Utamanya lagi karena telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan terdakwa. Yang masih keluarganya sendiri," katanya. BACA JUGA:Sopir Angkot - Ojek di Lubuklinggau Keluhan Sulit Dapat Pertalite Dia menghimbau kepada khususnya Sulaiman, agar kedepan lebih menjaga keharmonisan keluarga. "Kepada masyarakat pada umumnya, kalau ada permasalahan kecil agar diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ke Pengadilan. Karena pengadilan dan lapas sudah over, sudah penuh," katanya. Sulaiman merupakan kasus kedua di Kejari Lubuklinggau, yang mendapatkan RJ. Sebelumnya ada juga kasus penganiayaan, yang korban dan pelaku juga masih ada hubungan kekeluargaan. (*)Sulaiman Sujud Syukur, Setelah Bebas Melalui Restorative Justice
Kamis 01-09-2022,15:24 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,18:37 WIB
Kejari Ogan Ilir Hentikan Perkara Penganiayaan Gegara Utang Penjualan Timbangan di Sungai Pinang Lewat RJ
Jumat 21-11-2025,19:30 WIB
Dipicu Senggolan Bahu Berujung Perkelahian Siswi SMPN di Palembang Berakhir Damai
Selasa 14-10-2025,17:47 WIB
Walikota Ratu Dewa Dukung Program Pemberdayaan Eks Napi Restorative Justice.
Rabu 17-09-2025,17:31 WIB
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Fasilitasi Kejari Lubuklinggau dalam Sidang Tahanan Titipan
Rabu 27-08-2025,19:47 WIB
LUAR BIASA! Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi Restoratif Justice di Wilayah Kejati Sumsel
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,11:04 WIB
Perbandingan Spesifikasi Xiaomi Redmi A5 vs Samsung Galaxy A07: HP Rp 1 Jutaan Terbaik 2026
Selasa 28-04-2026,12:41 WIB
8 HP Harga Terjangkau Paling Banyak Dicari April 2026: RAM Luas, Layar Lebar dan Baterai Besar
Selasa 28-04-2026,08:05 WIB
Kanselir Jerman: Pemimpin Iran Sedang Permalukan AS
Selasa 28-04-2026,08:56 WIB
Ini Pilihan HP Murah RAM 8GB Multitasking Cocok untuk Ojek Online, Ada Infinix Smart 8 Pro
Selasa 28-04-2026,05:44 WIB
Menhub Tegaskan Pelayanan Transportasi Bukan Hanya Kenyamananan
Terkini
Rabu 29-04-2026,05:35 WIB
Hujan Gol Tercipta di Semifinal PSG vs Bayern Munich, Skor 5-4
Rabu 29-04-2026,03:21 WIB
2 Pola Aksi May Day di Palembang, Kapolrestabes: Sebar Ratusan Personel di Jalan
Selasa 28-04-2026,22:11 WIB