LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Sulaiman (33), warga Mangga Besar Lintas RT 03, Kelurahan Kenanga, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, menghirup udara bebas.
Tersangka pidana di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini mendapatkan Restorative Justice (RJ), Kamis, 1 September 2022. Surat keputusan bebas dari runtutan hukum atau penghentian tuntutan, diserahkan lansung oleh Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir. Usai menerima surat keputusan dan nasehat dari Kajari, Sulaiman lansung sujud syukur dan menangis. Kemudian dipertemukan dengan anak dan istrinya. BACA JUGA: Cara Polwan dan Bhayangkari Lubuklinggau Peringati HUT Polwan Diketahui Sulaiman berprofesi sebagai sopir mobil travel Lubuklinggau - Palembang. Punya anak empat orang, masih kecil-kecil. Anak pertamanya masih usia 14 tahun, sementara anak bungsunya usia 2 tahun. Sulaiman mengaku bersyukur mendapatkan RJ dan menyesali apa yang telah diperbuat. "Intinya saya khilaf dan menyesal," ujarnya. Kasus yang menjerat Sulaiman,, bermula meminjam motor korban, yang masih keluarganya. Kejadiannya Mei 2022 lalu. BACA JUGA:Ada yang Unik, Warga Siring Agung Lubuklinggau Lomba Nangis Kejadiannya di sebuah bengkel di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Sulaiman datang ke bengkel itu untuk memperbaiki mobil. Setelah mobil ditinggalkan di bengkel, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban bernama Ilham, dengan alasan untuk pulang ke rumah. Namun sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Sepeda motor Honda Grand dengan Nopol BG 7945 HD, itu digadaikan seharga Rp1.000.000. Sulaiman mengaku, awalnya tidak ada niat untung menggadaikan motor korban. Namun setelah beberapa hari motor ditangannya, kepikiran untuk menggadaikan. BACA JUGA:Omset Rp30 Juta, Hendrik Merantau ke Kota Lubuklinggau untuk Jualan Bendera "Itu karena ada keadaan ekonomi," katanya. Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir mengungkapkan, alasan-alasan untuk menghentikan penuntutan. Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, kemudian ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih lima tahun. "Utamanya lagi karena telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan terdakwa. Yang masih keluarganya sendiri," katanya. BACA JUGA:Sopir Angkot - Ojek di Lubuklinggau Keluhan Sulit Dapat Pertalite Dia menghimbau kepada khususnya Sulaiman, agar kedepan lebih menjaga keharmonisan keluarga. "Kepada masyarakat pada umumnya, kalau ada permasalahan kecil agar diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ke Pengadilan. Karena pengadilan dan lapas sudah over, sudah penuh," katanya. Sulaiman merupakan kasus kedua di Kejari Lubuklinggau, yang mendapatkan RJ. Sebelumnya ada juga kasus penganiayaan, yang korban dan pelaku juga masih ada hubungan kekeluargaan. (*)Sulaiman Sujud Syukur, Setelah Bebas Melalui Restorative Justice
Kamis 01-09-2022,15:24 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Jumat 21-11-2025,19:30 WIB
Dipicu Senggolan Bahu Berujung Perkelahian Siswi SMPN di Palembang Berakhir Damai
Selasa 14-10-2025,17:47 WIB
Walikota Ratu Dewa Dukung Program Pemberdayaan Eks Napi Restorative Justice.
Rabu 17-09-2025,17:31 WIB
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Fasilitasi Kejari Lubuklinggau dalam Sidang Tahanan Titipan
Rabu 27-08-2025,19:47 WIB
LUAR BIASA! Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi Restoratif Justice di Wilayah Kejati Sumsel
Sabtu 23-08-2025,13:57 WIB
Gelombang Dukungan RJ untuk Kms H Abdul Halim Ali Terus Mengalir, Terbaru dari Organisasi Keagamaan
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,04:54 WIB
iQOO Z10 Lite Dobrak Pasar HP 2 Jutaan, Performa Ngebut Kamera Sudah 50MP Sensor Sony IMX852
Jumat 19-12-2025,05:53 WIB
Samsung M62 Diotaki Chipset Powerful, Mulus Dibawa Kerja Multitasking, Memori Bisa Tambah 1TB
Jumat 19-12-2025,08:03 WIB
Rekomendasi Hp Harga Rp1 Jutaan, Berikut Tips Cara Memilih Perhatikan Kelebihan dan Kelemahannya!
Jumat 19-12-2025,06:48 WIB
Infinix Smart 10+ HP 1 Jutaan Tapi Punya RAM Besar dan Banyak Aplikasi AI Gratis Siap Pakai
Jumat 19-12-2025,09:55 WIB
Cari HP! Berikut Rekomendasi HP OPPO Terbaru 2025 Bisa Dipilih Spesifikasi Mumpuni
Terkini
Sabtu 20-12-2025,04:01 WIB
Samsung M62 Punya Paket Kamera Serbaguna yang Mumpuni, Idaman Para Kreator Konten
Jumat 19-12-2025,22:39 WIB
Perkuat Perlindungan Hukum Pelaku Usaha, Kanwil Kemenkum Babel Dampingi 30 Pendaftaran Merek
Jumat 19-12-2025,21:31 WIB
Modifikasi Yamaha NMAX “TURBO” Bergaya Balap Supersport, Angkat Nostalgia Jason DiSalvo
Jumat 19-12-2025,21:14 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih Batu Belubang
Jumat 19-12-2025,20:06 WIB