LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Sulaiman (33), warga Mangga Besar Lintas RT 03, Kelurahan Kenanga, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, menghirup udara bebas.
Tersangka pidana di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini mendapatkan Restorative Justice (RJ), Kamis, 1 September 2022. Surat keputusan bebas dari runtutan hukum atau penghentian tuntutan, diserahkan lansung oleh Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir. Usai menerima surat keputusan dan nasehat dari Kajari, Sulaiman lansung sujud syukur dan menangis. Kemudian dipertemukan dengan anak dan istrinya. BACA JUGA: Cara Polwan dan Bhayangkari Lubuklinggau Peringati HUT Polwan Diketahui Sulaiman berprofesi sebagai sopir mobil travel Lubuklinggau - Palembang. Punya anak empat orang, masih kecil-kecil. Anak pertamanya masih usia 14 tahun, sementara anak bungsunya usia 2 tahun. Sulaiman mengaku bersyukur mendapatkan RJ dan menyesali apa yang telah diperbuat. "Intinya saya khilaf dan menyesal," ujarnya. Kasus yang menjerat Sulaiman,, bermula meminjam motor korban, yang masih keluarganya. Kejadiannya Mei 2022 lalu. BACA JUGA:Ada yang Unik, Warga Siring Agung Lubuklinggau Lomba Nangis Kejadiannya di sebuah bengkel di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Sulaiman datang ke bengkel itu untuk memperbaiki mobil. Setelah mobil ditinggalkan di bengkel, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban bernama Ilham, dengan alasan untuk pulang ke rumah. Namun sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Sepeda motor Honda Grand dengan Nopol BG 7945 HD, itu digadaikan seharga Rp1.000.000. Sulaiman mengaku, awalnya tidak ada niat untung menggadaikan motor korban. Namun setelah beberapa hari motor ditangannya, kepikiran untuk menggadaikan. BACA JUGA:Omset Rp30 Juta, Hendrik Merantau ke Kota Lubuklinggau untuk Jualan Bendera "Itu karena ada keadaan ekonomi," katanya. Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir mengungkapkan, alasan-alasan untuk menghentikan penuntutan. Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, kemudian ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih lima tahun. "Utamanya lagi karena telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan terdakwa. Yang masih keluarganya sendiri," katanya. BACA JUGA:Sopir Angkot - Ojek di Lubuklinggau Keluhan Sulit Dapat Pertalite Dia menghimbau kepada khususnya Sulaiman, agar kedepan lebih menjaga keharmonisan keluarga. "Kepada masyarakat pada umumnya, kalau ada permasalahan kecil agar diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ke Pengadilan. Karena pengadilan dan lapas sudah over, sudah penuh," katanya. Sulaiman merupakan kasus kedua di Kejari Lubuklinggau, yang mendapatkan RJ. Sebelumnya ada juga kasus penganiayaan, yang korban dan pelaku juga masih ada hubungan kekeluargaan. (*)Sulaiman Sujud Syukur, Setelah Bebas Melalui Restorative Justice
Kamis 01-09-2022,15:24 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Kamis 10-09-2026,19:25 WIB
Webinar KUHAP 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kesiapan Hadapi Paradigma Baru Hukum Pidana
Kamis 23-07-2026,19:26 WIB
Pembobol Gudang Ditangkap Warga Sentosa Akhirnya Dimaafkan Lewat Restorative Justice
Rabu 10-06-2026,14:54 WIB
Perkara Viral Pemukulan di Palembang, Kuasa Hukum Harap Permohonan RJ Disetujui
Minggu 07-06-2026,14:08 WIB
Video Viral Aksi Pemukulan di Palembang; Pasca Pelaku Ditetapkan Tersangka Kedua Belah Pihak Sepakat Damai
Rabu 20-05-2026,18:53 WIB
Kejari Pagaralam Luncurkan Program Koling
Terpopuler
Minggu 13-09-2026,15:33 WIB
Update Cara Cek Kondisi Baterai Laptop Bekas, Selain Cycle Count Wajib Perhatikan Ini
Minggu 13-09-2026,12:44 WIB
Senggolan Motor Berujung Penusukan Maut di Banyuasin, Polres Banyuasin Amankan Pelaku di Palembang
Minggu 13-09-2026,18:57 WIB
Comeback Sumsel United Gagalkan Kemenangan PSMS Medan di Laga Pembuka Championship 2026/2027
Minggu 13-09-2026,18:01 WIB
Timnas Basket Putra Indonesia Kalah 89-100 dari Arab Saudi, Tersingkir dari Asian Games 2026
Minggu 13-09-2026,14:06 WIB
Honda CB150 Verza, Motor Honda yang Cocok untuk Cowok Kuliah: Gagah, Irit dan Praktis
Terkini
Senin 14-09-2026,10:44 WIB
Motor Honda Makin Praktis, Motorku X Bisa untuk Booking Servis hingga Cari AHASS
Senin 14-09-2026,10:33 WIB
7 Fakta yang Wajib Kamu Tahu, Kenapa Masih Bau Asap, Rumah Sudah Ditutup Rapat
Senin 14-09-2026,10:11 WIB
Hotspot Karhutla di OKI Turun Jadi 48 Titik, Polres OKI Tak Kendurkan Pencegahan
Senin 14-09-2026,10:10 WIB
DBL South Sumatera Hari Ini 14 September 2026 Makin Panas, Big Eight dan Sweet Sixteen Kuasai GOR Dempo
Senin 14-09-2026,10:08 WIB