LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Sulaiman (33), warga Mangga Besar Lintas RT 03, Kelurahan Kenanga, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, menghirup udara bebas.
Tersangka pidana di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini mendapatkan Restorative Justice (RJ), Kamis, 1 September 2022. Surat keputusan bebas dari runtutan hukum atau penghentian tuntutan, diserahkan lansung oleh Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir. Usai menerima surat keputusan dan nasehat dari Kajari, Sulaiman lansung sujud syukur dan menangis. Kemudian dipertemukan dengan anak dan istrinya. BACA JUGA: Cara Polwan dan Bhayangkari Lubuklinggau Peringati HUT Polwan Diketahui Sulaiman berprofesi sebagai sopir mobil travel Lubuklinggau - Palembang. Punya anak empat orang, masih kecil-kecil. Anak pertamanya masih usia 14 tahun, sementara anak bungsunya usia 2 tahun. Sulaiman mengaku bersyukur mendapatkan RJ dan menyesali apa yang telah diperbuat. "Intinya saya khilaf dan menyesal," ujarnya. Kasus yang menjerat Sulaiman,, bermula meminjam motor korban, yang masih keluarganya. Kejadiannya Mei 2022 lalu. BACA JUGA:Ada yang Unik, Warga Siring Agung Lubuklinggau Lomba Nangis Kejadiannya di sebuah bengkel di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Sulaiman datang ke bengkel itu untuk memperbaiki mobil. Setelah mobil ditinggalkan di bengkel, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban bernama Ilham, dengan alasan untuk pulang ke rumah. Namun sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Sepeda motor Honda Grand dengan Nopol BG 7945 HD, itu digadaikan seharga Rp1.000.000. Sulaiman mengaku, awalnya tidak ada niat untung menggadaikan motor korban. Namun setelah beberapa hari motor ditangannya, kepikiran untuk menggadaikan. BACA JUGA:Omset Rp30 Juta, Hendrik Merantau ke Kota Lubuklinggau untuk Jualan Bendera "Itu karena ada keadaan ekonomi," katanya. Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir mengungkapkan, alasan-alasan untuk menghentikan penuntutan. Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, kemudian ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih lima tahun. "Utamanya lagi karena telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan terdakwa. Yang masih keluarganya sendiri," katanya. BACA JUGA:Sopir Angkot - Ojek di Lubuklinggau Keluhan Sulit Dapat Pertalite Dia menghimbau kepada khususnya Sulaiman, agar kedepan lebih menjaga keharmonisan keluarga. "Kepada masyarakat pada umumnya, kalau ada permasalahan kecil agar diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ke Pengadilan. Karena pengadilan dan lapas sudah over, sudah penuh," katanya. Sulaiman merupakan kasus kedua di Kejari Lubuklinggau, yang mendapatkan RJ. Sebelumnya ada juga kasus penganiayaan, yang korban dan pelaku juga masih ada hubungan kekeluargaan. (*)Sulaiman Sujud Syukur, Setelah Bebas Melalui Restorative Justice
Kamis 01-09-2022,15:24 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Rabu 10-06-2026,14:54 WIB
Perkara Viral Pemukulan di Palembang, Kuasa Hukum Harap Permohonan RJ Disetujui
Minggu 07-06-2026,14:08 WIB
Video Viral Aksi Pemukulan di Palembang; Pasca Pelaku Ditetapkan Tersangka Kedua Belah Pihak Sepakat Damai
Rabu 20-05-2026,18:53 WIB
Kejari Pagaralam Luncurkan Program Koling
Senin 23-02-2026,18:37 WIB
Kejari Ogan Ilir Hentikan Perkara Penganiayaan Gegara Utang Penjualan Timbangan di Sungai Pinang Lewat RJ
Jumat 21-11-2025,19:30 WIB
Dipicu Senggolan Bahu Berujung Perkelahian Siswi SMPN di Palembang Berakhir Damai
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,08:41 WIB
3 Rekomendasi HP Gaming Harga 3 Jutaan Terbaik, Salah Satunya Tecno Pova 7 5G
Selasa 16-06-2026,21:04 WIB
Polisi Ungkap Kronologis 1 Keluarga di Ogan Ilir Meregang Nyawa Usai Terlibat Lakalantas di Talang Balai Baru
Rabu 17-06-2026,07:06 WIB
Kantor Hukum Hasanal Mulkan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Palembang 1343
Rabu 17-06-2026,10:53 WIB
Bukan iPhone atau Flagship Mahal! HP Murah Berkamera Bagus Kini Jadi Senjata Rahasia Konten Kreator
Rabu 17-06-2026,08:48 WIB
Yuk Kenali Apa Itu Investasi Saham Syariah: Keuntungan, Risiko, dan Cara Memulainya
Terkini
Rabu 17-06-2026,20:28 WIB
Syukur Iringi Kepulangan 444 Jemaah Kloter 11, Total 4.868 Jemaah Haji Telah Tiba di Debarkasi Palembang
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Dukung Operasi Senpi Musi 2026 di Ogan Ilir, Warga Desa Purnajaya Serahkan Senjata Rakitan ke Polres OI
Rabu 17-06-2026,20:01 WIB
Video Pakai Handuk Masuk Kamar Mandi Dibuat Status WA, IRT di Palembang Lapor Polisi
Rabu 17-06-2026,19:22 WIB
Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pembunuhan Bermotif Perselisihan di OKI
Rabu 17-06-2026,19:22 WIB