LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Sulaiman (33), warga Mangga Besar Lintas RT 03, Kelurahan Kenanga, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, menghirup udara bebas.
Tersangka pidana di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini mendapatkan Restorative Justice (RJ), Kamis, 1 September 2022. Surat keputusan bebas dari runtutan hukum atau penghentian tuntutan, diserahkan lansung oleh Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir. Usai menerima surat keputusan dan nasehat dari Kajari, Sulaiman lansung sujud syukur dan menangis. Kemudian dipertemukan dengan anak dan istrinya. BACA JUGA: Cara Polwan dan Bhayangkari Lubuklinggau Peringati HUT Polwan Diketahui Sulaiman berprofesi sebagai sopir mobil travel Lubuklinggau - Palembang. Punya anak empat orang, masih kecil-kecil. Anak pertamanya masih usia 14 tahun, sementara anak bungsunya usia 2 tahun. Sulaiman mengaku bersyukur mendapatkan RJ dan menyesali apa yang telah diperbuat. "Intinya saya khilaf dan menyesal," ujarnya. Kasus yang menjerat Sulaiman,, bermula meminjam motor korban, yang masih keluarganya. Kejadiannya Mei 2022 lalu. BACA JUGA:Ada yang Unik, Warga Siring Agung Lubuklinggau Lomba Nangis Kejadiannya di sebuah bengkel di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Sulaiman datang ke bengkel itu untuk memperbaiki mobil. Setelah mobil ditinggalkan di bengkel, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban bernama Ilham, dengan alasan untuk pulang ke rumah. Namun sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Sepeda motor Honda Grand dengan Nopol BG 7945 HD, itu digadaikan seharga Rp1.000.000. Sulaiman mengaku, awalnya tidak ada niat untung menggadaikan motor korban. Namun setelah beberapa hari motor ditangannya, kepikiran untuk menggadaikan. BACA JUGA:Omset Rp30 Juta, Hendrik Merantau ke Kota Lubuklinggau untuk Jualan Bendera "Itu karena ada keadaan ekonomi," katanya. Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir mengungkapkan, alasan-alasan untuk menghentikan penuntutan. Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, kemudian ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih lima tahun. "Utamanya lagi karena telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan terdakwa. Yang masih keluarganya sendiri," katanya. BACA JUGA:Sopir Angkot - Ojek di Lubuklinggau Keluhan Sulit Dapat Pertalite Dia menghimbau kepada khususnya Sulaiman, agar kedepan lebih menjaga keharmonisan keluarga. "Kepada masyarakat pada umumnya, kalau ada permasalahan kecil agar diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ke Pengadilan. Karena pengadilan dan lapas sudah over, sudah penuh," katanya. Sulaiman merupakan kasus kedua di Kejari Lubuklinggau, yang mendapatkan RJ. Sebelumnya ada juga kasus penganiayaan, yang korban dan pelaku juga masih ada hubungan kekeluargaan. (*)Sulaiman Sujud Syukur, Setelah Bebas Melalui Restorative Justice
Kamis 01-09-2022,15:24 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,09:58 WIB
Anggota DPR Minta Kasus Willie Salim Dituntaskan Lewat Restorative Justice, Netizen: Jadi WS Tersangka Dulu
Jumat 07-03-2025,15:20 WIB
Tangis Geri Priadi Peluk Kajari OKU Timur Usai Kasusnya Dihentikan Melalui Keadilan Restorative
Senin 03-03-2025,15:33 WIB
Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian Melalui Restorative Justice
Kamis 30-01-2025,15:05 WIB
Revolusi Hukum Pidana! Webinar Nasional Bahas Transformasi Besar dalam KUHP Baru
Selasa 21-01-2025,13:05 WIB
PERDANA, Jampidum Setujui RJ Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Terpopuler
Senin 07-04-2025,16:48 WIB
Nonton Film Pabrik Gula Uncut Lebih Seru dan Tanpa Resiko Pastinya Jangan di Rebahin dan LK21!
Selasa 08-04-2025,08:30 WIB
Bukan Rebahin, LK21 dan IndoXXI! Yuk, Nonton Film Jumbo yang Sukses Menembus Pasar Internasional
Selasa 08-04-2025,07:37 WIB
Masuk Piala Dunia, Garuda Muda Tidak Lupa Pada Tristan dan Netizen Sanjung Setinggi Langit Shin Tae yong
Selasa 08-04-2025,07:35 WIB
Link Nonton Bidaah Full Episode 15: Kisah Pejamkan Mata Bayangkan Walid, Serial Malaysia yang Viral!
Senin 07-04-2025,22:20 WIB
Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir, Hadang dan Tangkap Kawanan Pencuri Kambing Lewat Aksi Heroik
Terkini
Selasa 08-04-2025,16:46 WIB
Harga Gabah Rp6.500: Bupati OKU Timur Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Angin Segar untuk Petani!
Selasa 08-04-2025,16:33 WIB
Mantan Wawako Palembang Diperiksa Kasus Korupsi PMI, Finda: Mohon Doanya Ya!
Selasa 08-04-2025,16:30 WIB
Mayat Mr X Ditemukan Mengapung Bawah Jembatan Musi IV Palembang, Ciri-cirinya Berjenggot Tipis
Selasa 08-04-2025,16:29 WIB
PT Pusri Palembang Dukung Panen Raya Serentak di Sumatera Selatan, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Selasa 08-04-2025,16:21 WIB