Malang, Sumiyati Ditusuk Suaminya Pakai Pisau Karena Menolak Diajak Damai

Rabu 31-08-2022,15:26 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Rappi Darmawan

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tangkap 6 Pelaku dari 3 Kasus Kejahatan

"Dan Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumahnya," terang AKP Halim.

Setelah itu, pihak Polsek Tanjung Raja langsung menuju rumah pelaku dan menangkap pelaku. Tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya. 

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. 

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang panjangnya lebih kurang 27 cm. 

Pisau tersebut bergagang kayu dililit benang warna hitam, dan benang warna putih biru serta sarung pisau dari kayu yang dililit lakban warna hitam.(*)

 

Kategori :