Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 agustus 2022.
“Bareskrim Mabes Polri sudah menerima laporan kami. Yang kami laporkan hari ini adalah saudara FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Chandrawathi). Laporannya terkait laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual,” jelas Kamaruddin Simanjuntak, Jumat 26 Agustus 2022.