JAKARTA, SUMEKS.CO - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar Tim Khusus (Timsus) Polri akan digelar hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.
Ada dua lokasi reka ulang. Yaitu di rumah pribadi dan dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga dan Saguling.
Kepastian itu sudah diungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
Irjen Dedi mengatakan rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga bakal digelar pukul 10.00 WIB.
Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan semua tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi itu.
"Duren Tiga dan Saguling informasi terakhir dari Pak Kabareskrim," tegas Dedi saat dikonfirmasi, Senin 29 Agustus 2022.
Diketahui rumah di Duren Tiga itulah yang menjadi lokasi penembakan terhadap Brigadir J atau TKP utama perkara ini.
"Informasi dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan," ujar Dedi.
Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Insiden penembakan terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakkan ke dinding berkali-kali guna meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Mantan Kadiv Propam Polri itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara 20 tahun
Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir J, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E Bertemu Langsung Ferdy Sambo?