Lalu anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi bergegas ke Desa Pelawe.
Didapati kondisi rumah Romi keadan terkunci atau tergembok.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi berkoordinasi dengan Polsek BTS Ulu Cecar, kemudian sekira jam 16.00 WIB,
Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi mendapat kabar dari Kades Pelawe bahwa sepeda motor tersebut sudah diantar ke Kades Jaya Tunggal.
BACA JUGA:Pernah Ditangkap Begal, Kini Kasus Curanmor
Sekitar pukul 19.30 WIB, sepeda motor tersebut telah diantar Kades Jaya Tunggal ke Polsek Muara Kelingi.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Kelingi, untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)