Sedang Asyik Guncang Dadu Judi, Lima Sekawan Terciduk Polisi

Sabtu 27-08-2022,14:49 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora

"Pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 10 tahun dan pelaku lain dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 4 tahun penjara," tukasnya.(*)

Kategori :