Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas kemudian mengamankan pelaku AK di kediaman neneknya di kawasan Air Sebakul.
Dari pemeriksaan, AK mengakui perbuatannya dan melakukan aksi dengan dua pelaku lainnya. Polisi yang melakukan pengembangan kemudian berhasil mengamankan SO dan BA di kediamannya masing-masing.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
"Untuk ketiganya sudah diamankan, dan sekarang sudah di Mapolsek dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," jelasnya, Senin, 22 Agustus 2022.
BACA JUGA:Akhirnya, Anggota DPRD Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka
Dalam kasus tersebut turut diamankan 1 unit televisi, 3 bal pakaian dan 20 unit jam tangan hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan. (rakyatbengkulu.com)