Kodim 0402/OKI-OI Bakal Penertiban Aset TNI AD Rumah Dinas

Kamis 25-08-2022,15:12 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rappi Darmawan

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kodim 0402/OKI-OI bakal melakukan penertiban aset TNI AD berupa rumah dinas yang dihuni oleh pihak yang tidak berhak. 

Komandan Kodim 0402/OKI-OI Letkol Inf Hendra Saputra SSos MM MIPol didampingi oleh Kasdim 0402/OKI Mayor Czi Saipul Anwar, mengatakan penertiban akan dilakukan secara persuasif dan humanis. 

"Hari ini kita lakukan pengecekan terlebih dahulu rumah dinas  yang berada lingkungan kodim 0402/OKI," ujar Dandim, Kamis 25 Agustus 2022.

Diungkapkan, rumah dinas yang dihuni oleh pihak yang tidak berhak ini diberikan surat peringatan kepada penghuninya, sebelum dilakukan penertiban. 

BACA JUGA:Kodim Bangun MCK, Limbah Jadi Pupuk

"Ini adalah bentuk pendekatan kepada penghuni rumah dinas agar dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan rumah dinas tersebut ke TNI AD dalam hal ini Kodam II Sriwijaya," tegasnya. 

Lanjutnya, penertiban rumah dinas ini dalam rangka mengamankan aset barang milik negara berupa rumah dinas yang menjadi tanggung jawab Kodim 0402/OKI. 

Rumah dinas yang berhak menempati rumah dinas adalah Militer/PNS TNI AD aktif. 

Ditambahkan Dandim, dari hasil pengecekan yang dilaksanakan tadi terdapat empat unit rumah dinas yang ditempati oleh anak pensiunan TNI AD Kodim 0402/OKI dan tiga unit rumah dinas yang ditempati oleh Warakawuri.

BACA JUGA:Kodim 0402/OKI Genjot Vaksinasi Malam Hari Selama Ramadhan

"Semoga saat penertiban yang bakal dilakukan sebagai langkah akhir, kami berharap penertiban rumah dinas milik TNI AD berjalan kondusif," pungkasnya.(*) 

Kategori :