Dicurigai Punya Wanita Idaman Lain, Darmansyah Tidak Terima, Istrinya Ditendang

Kamis 25-08-2022,13:56 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO – Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, aniaya istrinya sendiri. 

Pertengkaran pasangan suami istri ini, sang suami diduga punya wanita idaman lain (WIL). 

Akibat ulahnya, Darmansyah (43) warga Jl Kenanga II RT 06, Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, diamankan. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipicu karena tersangka Darmansyah memiliki WIL.

BACA JUGA:Demi Kekasih, Kasir Minimarket Modern Top Up Dana Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Judi Online

"Istri tersangka (Rosita) mencurigai suaminya memiliki WIL, namun tersangka tidak mengaku. Sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya," jelas Kasat Reskrim, Kamis, 25 Agustus 2022. 

Pertengkaran sudah dua kali terjadi. Tersangka Darmansyah memukul kepala bagian belakang istrinya. 

“Tidak hanya itu, Darmansyah juga menendang perut serta pingangg korban,” ungkap AKP Robi.

Akibat penganiayaan itu, Rosita menderita bengkak di kepala dan luka memar di perut dan pinggang. 

BACA JUGA:Laporan Korban yang Dipukul Oknum Dewan di SPBU Ditarik Polrestabes Palembang

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau.

Berdasaran laporan korban, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Selanjutnya melakukan penyelidikan.

Selanjutnya petugas gabungan Unit PPA dipimpin Aipda Cristin CT beserta Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Jemmy Gumayel menangkap tersangka di rumahnya, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya dan diamankan tanpa perlawanan. Kemudian tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan," jelas AKP Robi.

Tersangka diancam dengan pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004  tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)

Kategori :