“Ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” jelas Dedi.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri.
Listyo mengungkap bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Akan tetapi, orang nomor satu di Korps Bhyangkara itu tak mengungkap kapan Sambo mengajukan surat pengunduran diri.
BACA JUGA:Dipimpin Jenderal Bintang 3, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik Besok
“Ada suratnya,” beber Listyo.
Saat ini, Mabes Polri masih berhitung terkait pengunduran diri Ferdy Sambo.
“Sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” jelasnya.
Meski begitu, Kapolri tak bisa memastikan apakah pengunduran diri Ferdy Sambo itu diterima atau tidak.
“Ya, suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tambahnya.
Sayangnya, Listyo tak mengungkap alasan Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri.
Informasi yang beredar, sidang kode etik itu sejatinya merupakan pintu masuk pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.