SUMEKS.CO - Beredar informasi Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri sebelum menjalani sidang kode etik yang rencananya akan digelar besok, Kamis 25 Agustus 2022.
Isu pengunduran diri itu dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, kendati Irjen Sambo telah mengirimkan surat pengunduran diri, pihaknya perlu membuat perhitungan dengan undang-undang.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
BACA JUGA:Dipimpin Jenderal Bintang 3, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik Besok
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan perhitungan surat pengunduran Ferdy Sambo apakah bisa diproses atau tidak.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.
Saat ini Ferdy Sambo tengah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob bersama beberapa loyalisnya.
Sidang kode etik yang merupakan pintu pemecatan Ferdy Sambo dari Polri alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), bocor ke publik.
BACA JUGA:Bahas Konsorsium 303, RDP Komisi III DPR Ri dengan Kapolri Sempat Memanas
Padahal Polri sendiri sudah menyiapkan rangkain sidang untuk melakukan pemecatan terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah loyalisnya.
Ferdy Sambo Menangis di depan Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menemui Irjen Ferdy Sambo di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Selasa 23 Agustus 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Irjen Ferdy Sambo sempat menitipkan pesan kepada Kak Seto untuk anak-anaknya agar tetap tegar dan terus melanjtutkan cita-citanya sebagai polisi.
BACA JUGA:Dihadapan Komisi III DPR, Kapolri Enggan Ungkap Motif Irjen Sambo Membunuh Brigadir J