BIMA, SUMEKS.CO - Empat pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Bima masih memburu lima lagi, dari sembilan terduga pelaku pemerkosaan siswi SMA asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, 30 Juli lalu.
“Setelah diburu dan ditangkap, keempat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dikonfirmasi, senin (22/8).
Keempat tersangka itu masing masing, FR, 20 tahun, AR,18 tahun, AF, 18 tahun dan AL, 21 tahun. “AL merupakan otak dari peristiwa pemerkosaan tersebut,” sebutnya.
BACA JUGA:Kakek Pemerkosa Disabilitas Divonis 6 Tahun
Kasus pemerkosaan itu , ungkap Adib, diotaki tersangka AL. Pelaku menyerahkan diri beberapa hari lalu. AL merupakan tersangka yang membawa korban ke rumah kosong.
Juga yang duluan memperkosa korban, setelah itu baru diikuti pelaku lain secara bergilir.
’’Keempat tersangka semuanya memerkosa korban,” tuturnya.
Awalnya, penyidik kesulitan mengungkap para pelaku. Karena korban tidak mengenali para terduga pelaku tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pemerkosaan Bertambah 7 Orang, Kakek Pelaku, Paman dan Adik
“Hanya satu orang yang dikenal, yaitu AL yang mengajaknya jalan-jalan dan membawa korban ke rumah kosong itu,” terangnya.
Dalam proses penyelidikan ini, polisi menunjukkan langsung wajah para pelaku kepada korban.
“Cara kami begitu, bawa terduga pelaku dan meminta korban untuk mengenalinya,” ungkap Adib.
Untuk berkas empat tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.
BACA JUGA:Savenoviawidyasari Trending, Diduga Korban Pemerkosaan Oknum Polisi