Polda Jateng Bongkar Operator Judi Online Beromzet Besar

Sabtu 20-08-2022,20:46 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO, SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga membongkar sindikat operator judi online di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).

Sejumlah brang bukti diamankan seperti satu unit personal komputer, satu unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan kartu ATM.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menuturkan pengungkapan kasus judi online tersebut merupakan yang terbesar di Jateng.

"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," kata Irjen Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (20/8).

BACA JUGA:Ungkap Kasus Judi Konvensional Hingga Online, Polda Sumbar Tangkap 230 Tersangka

Enam orang diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.

"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," katanya. 

BACA JUGA:Asep Tertangkap Tangan Rekap Uang Judi Online

Irjen Luthfi mengungkap bahwa kelompok ini menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah.

Dia memperkirakan modus operandi semacam itu akan banyak bermunculan.

Oleh karena itu, Irjen Luthfi meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain. 

Tegas Memberantas Judi  

Sebelumnya, Irjen Irjen Ahmad Luthfi menyatakan Polda Jateng siap melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan judi.  

BACA JUGA:Bandar Judi Online Asal China Diringkus Polisi Thailand

Kategori :