SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Dua orang remaja berinisial J alias Belaw (16) besama rekannya Jk (15), nekat menjambret sebanyak dua kali dalam satu hari.
Karena ulahnya itu, warga Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau.
Peristiwa penjambretan dilakukan kedua tersangka pada Selasa (15/8) lalu.
Lokasi (TKP) pertama mereka lakukan di Areal Dam Watervang, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Tunggu Ojol, iPhone 11 Warga OKI Dijambret
Dimana korbannya ZF (12), pelajar putri, warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Kala itu korban Zahrah bersama temannya Lita, sedang duduk sambil berfoto-foto di areal Dam Watervang. Tepatnya di bawah jembatan gantung Watervang.
Saat itu pula Tersanka Jk, turun menghampiri korban, langsung menarik paksa Iphone 7 plus warna rose gold. Sementara tersangka Belaw menunggu di atas sepeda motor Mio warna hitam tanpa plat nomor.
"Usai menjambret kedua pelaku melarikan diri ke arah Siring Agung," jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, Sabtu (20/8).
BACA JUGA:ABG 16 Tahun Jadi Jambret
Sementara korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur. LP/B-78/VI/2021 / Sumsel/llg/Sek llg Timur tanggal 15 Juni 2021.
Setelah berhasil melaksanakan aksi pertama, di hari yang sama, Senin (15/8), sekira pukul 18.50 WIB, kedua tersangka kembali beraksi.
Kali ini di Jl Yos Sudarso depan SMA Yadika, Kelurahan Watervang, Kota Lubuklinggau. Korbannya Ehen Desi (19) warga Kenanga II, RT 05, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Aksi pelaku terjadi, saat korban Ehen sedang mengendarai sepeda motor miliknya, dari arah pasar Inpres Lubuklinggau menuju ke arah Mitra Bangunan, Kelurahan Watervang.
BACA JUGA:Jatanras Tangkap Pelaku Jambret Handphone yang Viral di Medsos