SUMEKS.CO, INDRALAYA - Kabar kurang mengenakkan datang dari Desa Kandis 2, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Pasalnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Kandis 2, F (40), diduga diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir.
Kabar diamankannya Plh Kades Kandis 2 ini viral di media sosial Facebook, sejak pagi tadi. Informasi tersebut dituliskan akun Asnawi Awik. Dalam postingannya, Asnawi Awik menuliskan "Berita viralll.....Kepala desa Kandis (Plt) ditangkap polisi dirumahnya bersama adiknya karna diduga memiliki narkoba".
Berita penangkapan tersebut membuat heboh masyarakat Desa Kandis 2. Menurut salah seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan, penangkapan Plh Kades Kandis 2 oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir terjadi malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat itu F ini hendak menyervice sound system mobil miliknya yang berada di garasi rumahnya. Malam tadi itu memang F sedang bersama adiknya di garasi itu," terang sumber kepada SUMEKS.CO, Sabtu (20/8).
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, ketika dikonfirmasi SUMEKS.CO melalui WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Tunggu sampai lengkap infonya, jangan sampai salah presepsi yang baca," kata Andi.(ety)