SUMEKS.CO, PALEMBANG - Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian inflasi tahun 2022, di Command Center Pemprov Sumsel mengungkapkan, masyarakat dapat menggunakan pecahan uang TE 2022 ini setelah resmi dikeluarkan.
BACA JUGA:7 Pecahan uang Kertas TE 2022, Begini Penampakannya
"Ya, artinya ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat khususnya di Sumsel," ungkap Mawardi.
Dikatakan Mawardi, dengan keluarnya uang baru ini dapat menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi di Sumsel. Sementara, pecahan uang TE 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bank Indonesia Provinsi Sumsel, R Erwin Soeriadimadja kepada Mawardi Yahya.
"Dengan desain terbaru ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kita semua," tuturnya.
Diketahui, uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1.000. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. (edy/ril)