SUMEKS.CO, JAKARTA –Pemerintah menghentikan alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada APBN 2023. Hal ini disebabkan penanganan Covid-19 sudah terkendali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak adanya anggaran PEN tahun depan. ”Tidak lagi ada PEN karena sudah selesai berdasar Undang-Undang Nomor 2 atau Perppu 1/2022. Jadi, semuanya sekarang masuk di belanja K/L (kementerian/lembaga) dan TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) yang reguler,” ujarnya.
Ani, sapaan karib Sri Mulyani, memastikan dana yang disiapkan untuk antisipasi pandemi ada pada kementerian/lembaga atau melalui TKDD. APBN 2023 akan difokuskan pada pelayanan kesehatan reguler serta mendukung transformasi sistem kesehatan. Alokasinya mencapai Rp 169,8 triliun atau setara 5,6 persen dari belanja negara.
BACA JUGA:Jangan Kuatir, Dua Vaksin Covid19 ini Aman bagi Bumil
Khusus sektor kesehatan, nominal anggaran pada 2023 mencapai Rp 169,8 triliun. Turun 20,2 persen jika dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp 212,8 triliun. Namun, tahun ini Rp 212,8 triliun tersebut masih terbagi dalam anggaran reguler Rp 130,4 triliun dan penanganan Covid-19 Rp 82,3 triliun.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, turunnya pagu anggaran sektor kesehatan 2023 justru merupakan keberhasilan pemerintah. Sebab, kenaikan anggaran sebelumnya dalam penanganan pandemi Covid-19 tak terlalu tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Bahkan, Indonesia berhasil menduduki peringkat lima besar dalam penanganan pandemi. ”Anggaran sektor kesehatan naik, kemudian turun. Saya melihat ini adalah keberhasilan yang dilakukan Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA:Buku Vaksinasi Covid-19, Ceritakan Kebijakan dan Dinamika Tangani Pandemi Covid19
Selain itu, kata dia, hal tersebut membuktikan bahwa Indonesia efisien dalam penggunaan dana kesehatan. Pemerintah bisa menjaga pengeluaran anggaran kesehatan yang rutin tidak terganggu pandemi.
Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini hanya sekitar Rp 88 triliun atau turun Rp 10 triliun dari 2021. Dia mengklaim sejumlah pembenahan dan program bisa tetap tumbuh. ”Karena ini bukan turun. Memang ada sebagian anggarannya bekas dipakai buat vaksinasi,” katanya.
Selain itu, ada efisiensi yang telah disinergikan dengan anggaran kesehatan pada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait. ”Covid-19 ini mengajari kita bahwa banyak sekali duplikasi anggaran yang seharusnya bisa kita sinergikan,” sambungnya.
BACA JUGA:Penumpang KA Wajib Vaksin Booster, Mulai Berlaku 15 Agutus 2022
Soal penanganan pandemi yang belum usai, Budi mengatakan, pihaknya sudah berhitung. Anggaran kesehatan akan kembali ke anggaran rutin. Karena itu, tahun depan vaksinasi Covid-19 rencananya dibuka ke mekanisme pasar alias bayar.
Itu berlaku untuk masyarakat non penerima bantuan iuran program JKN-KIS. Masyarakat tidak mampu yang masuk penerima bantuan iuran (PBI) menggunakan BPJS Kesehatan. ”Rencana PBI didukung pemerintah bisa melalui mekanisme BPJS Kesehatan,” tegasnya. (jpg)