PPATK Diminta Usut Transaksi Gelap di Rekening Ferdy Sambo

Rabu 17-08-2022,19:02 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo terjerat kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga merembet ke kasus dugaan suap ke sejumlah petinggi institusi mitra Polri.

Sejumlah petinggi yang disnyalir menerima uang panas tersebut membantah dugaan suap tersebut untuk meredupak rekayasa pembunuhan Brigadir J.

Saat ini Ferdy sambo telah dilaporkan sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak), atas dugaan suap ke sejumlah institusi tersebut

Heboh drama jendral pangkat dua itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk memeriksa jejak aliran uang Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ayah Ferdy Sambo Dikenang Sebagai Polisi yang Baik oleh Ajudannya

Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya belum mendapat info rencana pemeriksaan jejak aliran dana yang mengalir di rekening Ferdy Sambo.

“Saya belum dapat info (pemeriksaan aliran dana di rekening Sambo),” kata Natsir saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (17/8/2022).

Natsir juga belum mengatahui transaksi aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR pada tanggal 11 Juli 2022 dan dugaan transaksi gelap.

BACA JUGA:Kondisi Terbalik, Ferdy Sambo Terpuruk, Bharada Eliezer Sudah Bercanda dan Tertawa

Termasuk pihaknya juga belum mengetahui Bareskrim Polri dikabarkan telah mengamankan uang sebesar Rp 900 miliar dari bunker di rumah Ferdy Sambo.

“(Soal itu) belum dapat info juga,” ujarnya.

Sebelumnya, transaksi rekening Brigadir Joshua ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin.

Pada tanggal 11 itu, Brigadir Joshua sudah meninggal. Namun masih ada transaksi di 4 rekening Brigadir Joshua. Rekening itu diduga dikuasai oleh Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Tak Jelas Minta Perlindungan dari Siapa? LPSK Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Orang mati (Yosua, red) mengirimkan duit,l. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo,” tegas Kamaruddin Sinanjuntak. (fir/pojoksatu)

Kategori :