Densus 88 Anti Teror Geledah Rumah Terduga Teroris di Jambi

Selasa 16-08-2022,19:03 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO, JAMBI - Tim Densus 88 Anti Teror Polri bersama Gegana Brimob Polda Jambi melakukan penggeledahan terhadap rumah milik MR (35), yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan teroris yang saat ini sedang diselidiki oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri. Selasa. (16/8/2022).

Hasil Penggeledahan rumah MR di Perumahan Argenta, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Ditemukan sejumlah barang bukti yakni 2 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buku tabungan, 1 buah KTP, 2 unit handphone, 2 buku Agama, 1 buku saku dan 1 buku tafsir.

BACA JUGA:Kepala Kampung Danai Pembelian Peluru Teroris KKB Diciduk

MR yang terduga sebagai bagian jaringan teroris kini dibawa ke Mako Brimob Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih dua jam mulai dari pukul 11.30 WIB dan didampingi oleh personel Satbrimob Polda Jambi. Berlangsung kondusif.

BACA JUGA:Kejamnya Teroris KKB, Jenazah Korban Akhirnya Dimakamkan Tanpa Kepala

Informasi di lapangan menyebutkan, bahwa sehari-hari, MR merupakan pedagang kerupuk keliling dan agak tertutup dalam kesehariannya. (jambiindependent)

 

Kategori :