PKS Dukung Pembubaran Satgasus Polri

Senin 15-08-2022,15:28 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS.CO, JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membubarkan Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih pimpinan Irjen Pol Ferdy Sambo, mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Ya, Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara.

Satgasus Merah Putih dibentuk pada 2019, saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian. Saat itu, Ketua Satgasus diemban oleh Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dan Ferdy Sambo kala itu menjadi Sekretaris Satgasus.

“Pembubaran Satgasus oleh Kapolri adalah langkah tepat untuk saat ini. Setidaknya, agar Ferdy Sambo bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi,” kata Aboe dalam keterangan persnya, Senin (15/8).

Karena Sambo pernah mengetuai Satgasus tersebut, Aboe menambahkan bahwa pembubaran ini akan membuat Polri lebih serius dalam menjalankan tugasnya menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang belakangan diketahui didalangi oleh Ferdy Sambo.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear. Selain itu juga menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar-benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di dalam institusi Polri. Pembubaran ini dilakukan setelah Satgasus Merah Putih tak lagi diperlukan.

“Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8) malam.

Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri, sebab sudah dibubarkan. Karena itu, Polri menekankan efektivitas satuan kerja lebih ditekankan dalam menangani berbagai kasus.

“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing,” pungkas Dedi. (jawapos.com/dom)

 

Kategori :