Ia mengatakan, teleha memerintahkan anak buahnya menghabisi nyawa Brigadir Joshua.
Hal tersebut tidak Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
“Jadi di dalam keterangan tersangka FS, ia menjadi marah dan emosi,” ujarnya.
Menurut Andi, Ferdy Sambo emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga.
Tindakan melukai martabat keluarga itu dilakukan Brigadir Joshua kala keduanya berada di Magelang, Jawa Tengah.
Kendati demikian, Andi tak membeberkan secara detail.
Apakah tindakan melukai martabat itu mengarah kepada perbuatan asusila yang dilakukan Brigadi Joshua.
“Yang terjadi di Magelang, dilakukan almarhum J. Oleh karena itu tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap almarhum,” ujarnya. (muf/pojoksatu)