Buronan Kasus Pembakaran Rumah di Jember Ditangkap di Sumsel

Jumat 12-08-2022,18:46 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO, LAHAT - Tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kota Agung yang mem-backup Polres Jember meringkus tiga DPO kasus pembakaran rumah di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Ketiganya, Hariono (52), Ahmad Nursalam, (37) dan Aziz Ahmad, (21). Ketiganya warga Babatan Timur Petung Rejo, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH mengungkapkan bahwa penangkapan, berawal dari adanya laporan dan koordinasi pihak Polres Jember bahwa ada DPO yang kabur ke arah Lahat.

BACA JUGA:Tiba di Kejati Sumsel, Buronan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Lahat Pilih Bungkam

Selanjutnya tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kota Agung melakukan pengejaran.

Aparat berhasil meringkus ketiganya di Dusun Yayasan, Desa Segamit, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.

"Kita hanya mem-backup. Tersangka kabur ke arah Kota Agung Lahat dan langsung kita kejar hingga ke Segamit Muara Enim," beber Aiptu Lispono, Jumat (12/8).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Buronan Kasus Curanmor, Satu Ditembak

Kasus ini ditangani oleh pihak Polres Jember. Seperti diketahui, sebelumnya terjadi rentetan kasus amuk masa hingga pembakaran kampung dan kendaraan sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2022 di Kecamatan Silo Jember, Jawa Timur. (gti) 

Kategori :