SUMEKS.CO, OGANILIR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Ridhon Latif mengungkapkan, salah satu kemudahan yang diberikan yakni pelayanan perizinan berbasis online. Sehingga, masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi Kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan. "Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan di Ogan Ilir. Harapannya masyarakat bisa mengetahui kalau mau mengajukan perizinan tidak perlu lagi ke kantor, cukup lewat aplikasi," terang Ridhon kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (12/8). Adapun beberapa aplikasi yang disediakan oleh DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, yakni, Sicantik yang dikhususkan untuk perizinan di bidang kesehatan. Sikumbang untuk pelayanan perizinan perumahan, serta OSS untuk perkebunan besar dan perusahaan berkaitan dengan izin lokasi. BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ajukan Penambahan Kuota PBI Jaminan Kesehatan "Sejauh ini pemohon perizinan di Ogan Ilir yang paling banyak di bidang kesehatan. Seperti izin praktek dokter, klinik, apotek, dan lain-lain," lanjut dia. Ditambahkan Ridhon, meskipun permohonan izin melalui sistem online, namun pemohon nantinya tetap diminta untuk datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir untuk klarifikasi akhir. Klarifikasi ini dilakukan setelah dilakukannya verifikasi oleh dinas terkait sesuai dengan bidang yang diajukan pemohon. "Saat pemohon mengajukan izin, otomatis itu langsung menyebar ke dinas-dinas yang menangani perizinan sesuai yang diajukan pemohon. Merekalah yang memprosesnya, sesuai dengan ketentuan lima hari proses izin ini harus selesai," tegas Ridhon.(ety)Permohonan Izin di Ogan Ilir Didominasi Bidang Kesehatan
Jumat 12-08-2022,17:06 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,11:00 WIB
Penuhi Undangan Pemkab Ogan Ilir, PT Gembala Paparkan Rencana Kegiatan di Hadapan Sekda Muhsin
Kamis 13-02-2025,18:00 WIB
Parkside Hotel Palembang Disegel hingga Selesaikan Perizinan, Warga Diharap Laporkan Jika Masih Operasional
Rabu 06-11-2024,12:04 WIB
Miliki Izin Dokumen Kos-Kosan, Hotel di Palembang Ditutup Sementara, Tunggu Etikad Baik Pemilik
Kamis 01-02-2024,19:52 WIB
Atasi Banjir, Dinas PUPR Palembang Imbau Pihak Developer Perumahan Pelangi 2 Lakukan Upaya Ini
Jumat 26-01-2024,12:18 WIB
Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir Lakukan Pemeriksaan Bangunan PT Simians Medica
Terpopuler
Senin 17-11-2025,06:21 WIB
OPPO A5 Pro: HP 2 Jutaan Paling Komplit 2025 Baterai Badak, Fitur NFC dan Tahan Air
Senin 17-11-2025,12:00 WIB
Rekomendasi HP Baterai Besar yang Tahan Lama, Cocok untuk Driver Ojek Online dengan Jaringan 5G
Senin 17-11-2025,09:27 WIB
Operasi Zebra Musi 2025 Digelar 2 Pekan, Ini Target Prioritas Penindakan
Senin 17-11-2025,09:10 WIB
ADVAN Tab V8: Pilihan Tablet Harga Satu Jutaan dengan Jaringan 5G, RAM Besar!
Senin 17-11-2025,10:21 WIB
Daftar HP 5G Murah yang Worth It Banget Buat 2025, Performa Ngebut
Terkini
Senin 17-11-2025,22:19 WIB
Gubernur Herman Deru Canangkan Road to Sumsel Health Tourism Bersama Kenaikan Status RSUD Siti Fatimah
Senin 17-11-2025,22:10 WIB
Dari Sabang hingga Merauke, 32.373 Bikers Jalin Persaudaraan di Honda Bikers Day 2025
Senin 17-11-2025,22:08 WIB
Realmi Menunjukkan Taringnya Lewat GT 8 Pro, Jadi Satu-satunya HP Superior Tembus Antutu 4 Jutaan
Senin 17-11-2025,20:55 WIB
Kisruh Penahanan Kasus Korupsi Kredit Macet Rp1,6 T, Kolega Diduga Halangi Wartawan Ambil Gambar Tersangka
Senin 17-11-2025,20:18 WIB