SUMEKS.CO, OGANILIR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Ridhon Latif mengungkapkan, salah satu kemudahan yang diberikan yakni pelayanan perizinan berbasis online. Sehingga, masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi Kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan. "Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan di Ogan Ilir. Harapannya masyarakat bisa mengetahui kalau mau mengajukan perizinan tidak perlu lagi ke kantor, cukup lewat aplikasi," terang Ridhon kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (12/8). Adapun beberapa aplikasi yang disediakan oleh DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, yakni, Sicantik yang dikhususkan untuk perizinan di bidang kesehatan. Sikumbang untuk pelayanan perizinan perumahan, serta OSS untuk perkebunan besar dan perusahaan berkaitan dengan izin lokasi. BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ajukan Penambahan Kuota PBI Jaminan Kesehatan "Sejauh ini pemohon perizinan di Ogan Ilir yang paling banyak di bidang kesehatan. Seperti izin praktek dokter, klinik, apotek, dan lain-lain," lanjut dia. Ditambahkan Ridhon, meskipun permohonan izin melalui sistem online, namun pemohon nantinya tetap diminta untuk datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir untuk klarifikasi akhir. Klarifikasi ini dilakukan setelah dilakukannya verifikasi oleh dinas terkait sesuai dengan bidang yang diajukan pemohon. "Saat pemohon mengajukan izin, otomatis itu langsung menyebar ke dinas-dinas yang menangani perizinan sesuai yang diajukan pemohon. Merekalah yang memprosesnya, sesuai dengan ketentuan lima hari proses izin ini harus selesai," tegas Ridhon.(ety)Permohonan Izin di Ogan Ilir Didominasi Bidang Kesehatan
Jumat 12-08-2022,17:06 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,22:33 WIB
Mahasiswi Jadi Korban Jambret Saat Urus Administrasi di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang
Selasa 11-11-2025,11:00 WIB
Penuhi Undangan Pemkab Ogan Ilir, PT Gembala Paparkan Rencana Kegiatan di Hadapan Sekda Muhsin
Kamis 13-02-2025,18:00 WIB
Parkside Hotel Palembang Disegel hingga Selesaikan Perizinan, Warga Diharap Laporkan Jika Masih Operasional
Rabu 06-11-2024,12:04 WIB
Miliki Izin Dokumen Kos-Kosan, Hotel di Palembang Ditutup Sementara, Tunggu Etikad Baik Pemilik
Kamis 01-02-2024,19:52 WIB
Atasi Banjir, Dinas PUPR Palembang Imbau Pihak Developer Perumahan Pelangi 2 Lakukan Upaya Ini
Terpopuler
Senin 20-04-2026,21:14 WIB
Wow, 163 Rolling Door Pasar Inpres Muara Enim Disikat ‘Rayap Besi’ Termasuk 24 Pintu WC
Senin 20-04-2026,19:07 WIB
Residivis Narkotika Tersandung Kasus Pengancaman di Masjid, Berujung Vonis 4 Bulan Penjara
Senin 20-04-2026,17:30 WIB
Penutupan IFBC Expo 2026 Meriah, Kemenkum Sumsel Hadirkan Konsultasi KI dan Talkshow Bisnis
Senin 20-04-2026,16:17 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,20:18 WIB
Pelaku Penipuan Modus Loloskan Bekerja di PT Pusri Palembang Diserahkan Korbannya ke Polisi
Terkini
Selasa 21-04-2026,13:30 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Bekali Civitas ITB PalComTech Legalitas Usaha dan Apostille
Selasa 21-04-2026,13:13 WIB
Terima Audiensi UIN Raden Fatah, Kemenkum Sumsel Siap Dukung Penguatan Mutu Akademik
Selasa 21-04-2026,13:09 WIB
Reinkarnasi Suzuki Wagon R 2026 Hadir Lebih Canggih dan Irit, Siap Guncang Pasar Mobil Murah?
Selasa 21-04-2026,12:51 WIB
Duel Mobil Listrik Eropa vs China: Antara Kemewahan Teknologi dan Ketahanan Baterai yang Tahan Lama
Selasa 21-04-2026,12:41 WIB