SUMEKS.CO, OGANILIR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Ridhon Latif mengungkapkan, salah satu kemudahan yang diberikan yakni pelayanan perizinan berbasis online. Sehingga, masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi Kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan. "Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan di Ogan Ilir. Harapannya masyarakat bisa mengetahui kalau mau mengajukan perizinan tidak perlu lagi ke kantor, cukup lewat aplikasi," terang Ridhon kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (12/8). Adapun beberapa aplikasi yang disediakan oleh DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, yakni, Sicantik yang dikhususkan untuk perizinan di bidang kesehatan. Sikumbang untuk pelayanan perizinan perumahan, serta OSS untuk perkebunan besar dan perusahaan berkaitan dengan izin lokasi. BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ajukan Penambahan Kuota PBI Jaminan Kesehatan "Sejauh ini pemohon perizinan di Ogan Ilir yang paling banyak di bidang kesehatan. Seperti izin praktek dokter, klinik, apotek, dan lain-lain," lanjut dia. Ditambahkan Ridhon, meskipun permohonan izin melalui sistem online, namun pemohon nantinya tetap diminta untuk datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir untuk klarifikasi akhir. Klarifikasi ini dilakukan setelah dilakukannya verifikasi oleh dinas terkait sesuai dengan bidang yang diajukan pemohon. "Saat pemohon mengajukan izin, otomatis itu langsung menyebar ke dinas-dinas yang menangani perizinan sesuai yang diajukan pemohon. Merekalah yang memprosesnya, sesuai dengan ketentuan lima hari proses izin ini harus selesai," tegas Ridhon.(ety)Permohonan Izin di Ogan Ilir Didominasi Bidang Kesehatan
Jumat 12-08-2022,17:06 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,11:00 WIB
Penuhi Undangan Pemkab Ogan Ilir, PT Gembala Paparkan Rencana Kegiatan di Hadapan Sekda Muhsin
Kamis 13-02-2025,18:00 WIB
Parkside Hotel Palembang Disegel hingga Selesaikan Perizinan, Warga Diharap Laporkan Jika Masih Operasional
Rabu 06-11-2024,12:04 WIB
Miliki Izin Dokumen Kos-Kosan, Hotel di Palembang Ditutup Sementara, Tunggu Etikad Baik Pemilik
Kamis 01-02-2024,19:52 WIB
Atasi Banjir, Dinas PUPR Palembang Imbau Pihak Developer Perumahan Pelangi 2 Lakukan Upaya Ini
Jumat 26-01-2024,12:18 WIB
Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir Lakukan Pemeriksaan Bangunan PT Simians Medica
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,22:43 WIB
Kemenkum Babel dan UMM Babel Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual
Rabu 25-02-2026,22:21 WIB
Tenun Cual Babel Didorong Daftar Indikasi Geografis
Rabu 25-02-2026,22:08 WIB
Permenkum 4/2026 Resmi Disosialisasikan di Bangka Belitung
Rabu 25-02-2026,22:06 WIB
Bupati Targetkan Perbaikan Jalan Nasional di Wilayah Muara Enim Rampung H-10 Lebaran
Terkini
Kamis 26-02-2026,19:45 WIB
Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau Akan Dikenang
Kamis 26-02-2026,19:34 WIB
Jangan Sampai Tekor Puluhan Juta! Begini Cara Cek Kesehatan Modul ABS Motor Eropa Seken Sebelum Deal
Kamis 26-02-2026,19:28 WIB
Menyiasati Tekanan Fiskal, Daerah Perlu Opsi Pembiayaan Alternatif
Kamis 26-02-2026,18:36 WIB
Honor Pad X8b Pilihan Tablet 11 Inci dengan Layar Luas Panel LCD TFT dengan Perlindungan Mata
Kamis 26-02-2026,18:19 WIB