Pemkab Ogan Ilir Ajukan Penambahan Kuota PBI Jaminan Kesehatan

Jumat 12-08-2022,15:33 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Rappi Darmawan

SUMEKS.CO, OGANILIR - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengajukan tambahan kuota untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin mengatakan, kuota tambahan yang diajukan Pemkab Ogan Ilir ke Kemensos RI sebanyak 20 ribu. Hal itu untuk mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Ogan Ilir.

"Jadi kemarin dipimpin Pak Sekda kita ke Kemensos untuk mengajukan penambahan kuota. Mengenai realisasinya bagaimana, kita menunggu informasi dari mereka," ungkap Kapidin kepada SUMEKS.CO, Jumat (12/8).

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Dongkrak Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan di Ogan Ilir

Menurut Kapidin, UHC merupakan salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. Saat ini, lebih kurang 53.000 warga Ogan Ilir sudah tercover PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.

Untuk diketahui, UHC ini adalah program yang memastikan masyarakat tidak mampu memiliki asuransi kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan untuk mendapat warga miskin supaya bisa tercover PBI Jaminan Kesehatan," tutup Kapidin.(ety)

 

Kategori :