Keluarga Puas Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Selasa 09-08-2022,20:33 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa puas dengan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, malam ini ini Selasa (9/8/2022).

Hal ini disampaikan Ramos Hutabarat di Hotel Lestari Jambi, Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada presiden, menkopolhukam dan kapolri yang sudah menepati janjinya hingga kasus ini menjadi terang benderang.

“Mungkin ini bisa meningkatkan citra polisi di masyarakat dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi,” katanya. 

Terungkapnya fakta, penembakan yang menewaskan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, pihak keluarga akan tetap melakukan pengawalan hingga terbongkar motif pembunuhan ini.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Ia juga menyinggung soal tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir Yosua Hutabarat sebelumnya.

“Ini sudah terbantahkan! Dengan adanya penetapan tersangka F, bahasa selama ini di publik karena ada tembak menembak, kan sudah dijelaskan kapolri bahwa ini pasal penembakan, tidak ada tembak menembak, semua terbantahkan,” lanjutnya lagi. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Meski belum sepenuhnya terpenuhi keinginan keluarga karena masih akan ada tersangka baru, namun keluarga diakuinya Ramos puas dan memberi apresiasi semua pihak dan tetap mengawal kasus ini sampai akhir, Semua tim kuasa hukum juga akan tetap mendampingi keluarga Yosua Hutabarat. (jambiekspres.co.id)

Kategori :