1.500 Aset Pemkot Palembang Ditertibkan

Senin 08-08-2022,15:51 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan ditertibkan, saat ini telah memulai tahap sertifikasi aset.

"Sertifikasi aset akan langsung ditandatangani dan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda), Ratu Dewa ketika dikonfirmasi di Ruang Rapat Setda, Kantor Wali Kota Palembang, Senin (8/8).

Ratu Dewa mengatakan bahwa ia sebagai pengelola aset harus tertib mengurus administrasinya, namun bertahap dilakukan karena Pemkot Palembang memiliki banyak aset.

"Pelan-pelan bergeraknya karena banyak aset milik Pemkot Palembang yang harus ditertibkan, baik itu aset bergerak, aset dinamis, dan aset lainnya, sekarang masih dalam tahap sertifikasi aset," katanya.

Dijelaskannya, banyak hal yang terlibat pada aset milik Pemkot Palembang, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan Kota Palembang memiliki aset sekolahan yakni TK, SD, dan SMP cukup banyak.

"Begitu juga Dinas Kesehatan Kota Palembang memiliki banyak puskesmas, itu semua aset yang harus ditertibkan dan menjadi konsen kita, target di 2022 ini akan menyelesaikan sertifikasi aset dulu," jelasnya.

Lanjut Dewa, saat ini Pemkot Palembang memiliki 1.500 aset yang harus ditertibkan atau disertifikasi.

"Tersebar di beberapa OPD Pemkot Palembang termasuk tanah dan bangunan," ucapnya.

Dewa telah meminta kepada Camat dan Lurah di Kota Palembang agar melengkapi dokumen-dokumen yang belum lengkap.

"Tolong lengkapi dulu dokumennya, barang siapa pejabat yang menghambat dalam perlengkapan dokumen untuk tertib administrasinya dalam pembuatan sertifikasi aset, maka akan saya berikan sanksi. Saya kasih waktu tiga minggu kedepan untuk melengkapi persyaratan sertifikasi aset, saya ingin cepat dan clear," tukasnya. (mg01)

Kategori :