Muncul ke Publik, Putri Candrawathi Menangis Usai Jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

Minggu 07-08-2022,18:54 WIB
Editor : Zeri

Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Kliennya Tak Diperiksa Berulang, Cukup Direkam

Selain mencopot Ferdy Sambo, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (detik/cr3/jpnn)

 

Kategori :